"Ini sangat disayangkan sebagai perusahaan kelas internasional yang berbisnis di Indonesia," sesal Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip detikINET, Senin (24/5/2010).
Kominfo merilis pernyataan ini berdasarkan laporan yang masuk dari para pengguna BlackBerry. Kabarnya, ponsel BlackBerry yang rusak dan perlu diservis, tidak melulu dapat diperbaiki di Indonesia, namun ada juga harus dibawa ke Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Melihat fakta-fakta ini, Kominfo pun memberikan peringatan awal kepada RIM untuk mulai mempersiapkan segala sesuatu yang terkait laporan pertanggungjawabannya, agar dapat merespon keluhan tersebut secara proporsional dan komprehensif. Jika tidak diindahkan, besar kemungkinan izin impor BlackBerry akan disetop seperti pertengahan tahun lalu," tegas Gatot.
Ia menandaskan, pertimbangan dari sikap tegas Kominfo tak lain untuk melindungi pengguna telekomunikasi di Indonesia. Menurut Gatot, Indonesia sejak kurun waktu 2004 hingga 2009 memiliki pertumbuhan cukup signifikan dibandingkan negara-negara lainnya.
"Kami ingin melindungi pelanggan telekomunikasi di Indonesia dari kemungkinan hanya sebagai pangsa pasar saja tanpa perlindungan konsumen yang berarti," pungkas juru bicara dari Kementerian Kominfo.
Β
(rou/ash)