Isi tuntutannya adalah soal pembayaran biaya air time yang diklaim belum dibayar oleh enam operator seluler, yakni Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Natrindo Seluler, Sampoerna Telecom, dan Mobile 8.
"Jumlahnya mencapai Rp 54 miliar untuk semua operator. Biaya air time ini untuk periode April 2005-Januari 2007," ujar Anton, juru bicara Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, biaya air time wartel adalah dana bagi hasil untuk penggunaan jasa telepon dari wartel ke ponsel.
"Aksi demo ini dilakukan sejak pagi tadi, dimulai BRTI kemudian berlanjut ke kantor XL," tandas Anton. (faw/faw)