Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pelanggan TV Berbayar Ilegal Diproyeksi Turun 50%

Pelanggan TV Berbayar Ilegal Diproyeksi Turun 50%


- detikInet

Jakarta - Tingginya jumlah pelanggan siaran televisi berbayar ilegal di sejumlah daerah sempat membuat ketar-ketir operator penyelenggara resmi. Namun dengan sosialiasi yang mereka lakukan, angka pengguna ilegal diharap bisa turun setidaknya 50% tahun depan.

Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) sebelumnya sempat merilis data bahwa pelanggan TV berbayar ilegal di Indonesia pada 2008 lalu mencapai 1,5 juta. Angka itu jelas lebih tinggi dari jumlah pelanggan resmi yang 'cuma' 700 ribu.

Bisa dimaklumi mengapa jumlah pelanggan ilegal begitu tinggi. Faktor utamanya adalah harga langganan yang cuma Rp 35 ribu. Itu pun sudah termasuk segala macam jenis siaran yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bandingkan dengan siaran berbayar resmi yang digelar operator pay TV, seperti Indovision, Telkomvision, dan lainnya yang rata-rata paket termurahnya berkisar Rp 150 ribu.

Menurut Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga, tingginya angka pelanggan ilegal tak lain karena minimnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat pengguna.

Itu sebabnya, lanjut dia, APMI yang menaungi enam penyelenggara TV berbayar resmi coba mengedukasi pasar melalui sosialisasi di sejumlah daerah yang penggunaan siaran ilegalnya tinggi.

"Sosialisasi yang kami lakukan di Makassar dan Balikpapan sudah menunjukkan hasil," ujar Arya kepada wartawan di FX Plaza, Jakarta, Rabu (2/12/2009).

"Banyak operator ilegal yang tak lagi menayangkan siaran langganan seperti HBO, dan lainnya. Dan mereka pun sekarang mulai mengurus perizinan," ia menambahkan.

Selanjutnya, APMI akan melakukan sosialisasi menyeluruh mengenai TV berbayar legal, termasuk mengapa harganya lebih mahal dari yang ilegal, di wilayah Batam dan Sulawesi.Β 

"Mudah-mudahan tahun 2010 mendatang jumlahnya (pelanggan TV berbayar ilegal) bisa turun 50 persen," harap Arya.

Di balik harapan penurunan pelanggan ilegal akibat tumbuhnya kesadaran, turut menyembulkan asa bagi para penyelenggara siaran berbayar resmi yang bergabung di APMI. Harapannya tak lain bertambahnya pangsa pasar pelanggan siaran berbayar resmi.

Jika pada tahun 2008 jumlah pelanggan TV berbayar mencapai 700 ribu dan tahun 2009 bisa sampai 900 ribu, maka APMI memperkirakan pada tahun 2010 jumlahnya bisa mencapai 1,2 juta hingga 3 juta.

(rou/ash)




Hide Ads