"Tahun 2007-2008 lalu saya sempat diminta dan didesak vendor asing untuk menerbitkan license BWA, namun saya tolak. Kami tetap bertahan, tunggu dulu, dan tidak segera menerbitkan demi memproteksi kesiapan industri lokal," ungkapnya di sela public expose Depkominfo, Jakarta, Selasa (8/9/2009).
Depkominfo sendiri akhirnya menerbitkan regulasi tentang BWA pada pertengahan 2009. Kemudian untuk melindungi konten lokal, pemerintah juga menetapkan aturan tentang
tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebesar 40% dalam setiap perangkat Wimax yang digunakan operator BWA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok-besok kalau kemampuan lokal kita naik lagi, TKDN-nya juga dinaikkan lagi. Kalau mereka masih protes, ya kita bilang saja, masih untung Anda masih kita kasih kesempatan. Jangan sampai manisnya industri ini tak bisa kita nikmati sendiri," tutup mantan rektor ITS ini.
(rou/faw)