Padahal, Postel masih memiliki pekerjaan rumah yang harus segera dibereskan. Seperti merampungkan regulasi IPTV, Mobile TV, tender internet pedesaan, bahkan RUU Pos yang seharusnya Pleno pada September mendatang.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Mas Wigrantoro Setyadi, kekosongan sementara di jajaran elit pejabat pemerintah dan kemudian diisi oleh seorang pelaksana tugas adalah hal yang biasa terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menkominfo, lanjut Mas Wig, diharapkan jangan terlalu lama untuk menetapkan sosok pengganti yang tepat untuk kursi dirjen yang kosong. "Gak bisa ditentuin berapa lama juga, yang penting jangan terlalu lama. Nanti menteri bisa nambah kerjaan," tukasnya kepada detikINET, Jumat (21/8/2009).
Risiko dan Skenario
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi Ventura Elisawati menjadi pihak yang menyayangkan digesernya para dirjen ini. Terlebih, sebentar lagi juga akan ada pergantian kabinet baru oleh Presiden SBY.
"Gak tepat waktu, sebentar lagi kan kabinet ganti. Apa harus perlu pergantian sekarang? Apalagi Postel itu kan strategis, dan mengurus industri yang besar. Ada banyak isu regulasi di industri telekomunikasi yang harus diselesaikan dengan cepat," tukasnya.
Jadi, lanjut dia, keputusan pergeseran Dirjen Postel ini terkesan mengorbankan industri yang disebut strategis yang memiliki kapitalisasi yang sangat besar.
Senada dengan Mas Wig, menurut Ventura, pelaksana tugas tak punya kewenangan seperti dirjen. Alhasil, kewenangan dirjen ditarik sementara ke level menteri.
"Artinya, beberapa pending items yang saat ini ada sampai masa demisioner akan diputuskan dan diselesaikan di level menteri. Karena Plt (pelaksana tugas) hanya mengurus operasional dan administrasinya. Decision ditarik di level menteri," jelasnya.
"Dirjen Postel itu posisi strategis, dari aspek teknis maupun pendapatan karena target pendapatan bukan pajak dari postel kan tinggi. Kemungkinannya ada dua ini, keputusan yang terlalu berisiko, atau memang bagian dari sebuah skenario?" pungkas Ventura. (ash/wsh)