Alasan pertama karena masalah Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).Β 4G LTE kemungkinan tak bisa diimplementasikan di Indonesia jika perusahaan teknologi asing yang mengusung inovasi tersebut tak mampu mengajak mitra lokal bekerja sama memenuhi ketentuan kandungan dalam negeri.
"Kemungkinan TKDN seperti di Wimax BWA akan diterapkan juga di LTE agar tercipta equal level playing field. Jika para pengusung LTE tidak bisa memenuhi TKDN, bisa saja tidak bisa diimplementasi di Indonesia," kata Direktur Standardisasi Ditjen Postel Depkominfo, Azhar Hasyim, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada banyak perusahaan asing yang mengajukan sertifikasi, tetapi kami tolak karena tidak mampu memenuhi TKDN. Bahkan ada juga yang memasukkan sertifikasi perangkat Wimax standar mobile atau 16e. Padahal lelang untuk Wimax 16e baru dilakukan tahun depan," kata Azhar.
Sudah ditunggu
Kembali ke LTE, teknologi seluler ini sejatinya merupakan pengembangan terakhir dalam hal akses data bergerak dengan standar IEEE 802.20. Teknologi ini sudah ditunggu oleh sejumlah operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, dan Excelcomindo Pratama (XL) untuk meningkatkan kapasitas dan kecepatan akses data mereka.
Jelas saja, LTE yang merupakan kelanjutan dari 3G/HSPA, lebih mudah untuk diimplementasikan karenaΒ dari aspek ketersediaan spektrum, LTE dapatΒ digunakan pada alokasi frekuensi yang tersedia saat ini.
Namun demikian, LTE bisa saja tidak dibutuhkan oleh operator seluler. Sebab, jika dilihat dari perkembangan teknologi seluler sejak evolusi GSM, ketika memasuki era LTE ada garis terputus. Ini yang jadi alasan kedua.
"Terdapat persimpangan mau memilih Wimax atau LTE. Sementara, di masa depan akan ada terminal yang memungkinkan Wimax dan LTE bisa dalam satu perangkat. Kalau sudah seperti ini, apa ada urgensi LTE dikembangkan di Indonesia," pungkasnya. (rou/faw)