Dikatakan anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, seruan berbau kampanye yang dilakukan pelaku dibalut dengan 'topeng' himbauan untuk menyukseskan Pemilu 2009.
"Isinya memang untuk menyukseskan pemilu, tapi belakangnya ada tambahan himbauan jangan lupa untuk memilih tokoh tertentu," tuturnya kepada detikINET, Rabu (8/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan-catatan minor dari BRTI selanjutnya bakal dilaporkan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang mempunyai fungsi untuk menjatuhkan sanksi kepada para parpol atau caleg yang bermasalah.
"Tapi untuk kasus ini masih kita klarifikasi, dan masih belum diputuskan ini bagian dari kampanye atau bukan," pungkas Heru. (ash/faw)