Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Astro Diminta Tanggung Jawab Soal Pelanggan

Astro Diminta Tanggung Jawab Soal Pelanggan


- detikInet

Jakarta - Pemerintah akan memanggil direksi, komisaris, dan pemegang saham PT Direct Vision untuk mendengar rencana dan tindak lanjutnya akibat penghentian siaran Astro. Khususnya mengenai kewajibannya terhadap pelanggan dan karyawan.

"Berdasarkan hasil penjelasan dari PT Direct Vision, Depkominfo akan menentukan langkah-langkah konkrit lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tulis Plt Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Depkominfo, Freddy H. Tulung, yang dikutip Rabu (22/10/2008).

Layanan televisi berbayar Astro yang di Indonesia beroperasi di bawah bendera PT Direct Vision (PT DV) kembali tak mengudara setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara oleh pemerintah karena persoalan administratif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Freddy, Astro di PT DV kembali tidak mengudara kali ini karena terhentinya pasokan program dari Measat Broadcast Network Sdn. Bhd, All Asia Multimedia Networks FZ-LLC dan Astro All Asia Network plc selaku pemilik Astro di Malaysia.

Perlu diketahui, dalam izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang diterbitkan Depkominfo, pemegang saham lembaga penyiaran berlangganan televisi PT Direct Vision terdiri dari PT Ayunda Prima Mitra 49% dan Silver Concord Holding 51%.

Penggunaan nama Astro sebagaimana yang dikenal oleh masyarakat merupakan nama sebutan di udara sesuai dengan permohonan PT Direct Vision yang tercantum dalam IPP.
(rou/wsh)





Hide Ads