Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Kejahatan Digital Bikin Rugi Rp 500 Triliun, Ancaman Siber Makin Serius

Kejahatan Digital Bikin Rugi Rp 500 Triliun, Ancaman Siber Makin Serius


Agus Tri Haryanto - detikInet

Sekjen Komdigi Ismail
Sekjen Komdigi Ismail. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Ancaman siber di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara kian mengganas dengan kerugian yang tidak sedikit. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan peran penting menjaga keamanan di era digital saat ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi, Ismail, mengatakan berdasarkan laporan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) mencatat, kerugian akibat penipuan (scam) pada 2023 hingga USD 37 miliar atau setara Rp 500 triliun. Sebagian besar aktivitas ini berasal dari kejahatan terorganisir di Asia Tenggara, dan Indonesia dinilai menjadi salah satu negara yang terdampak cukup besar.

Bahkan, Europol mengungkap bahwa pelaku kejahatan kini telah berevolusi menjadi broker data skala besar. Mereka mengeksploitasi dan memonetisasi data pribadi di seluruh siklus kejahatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini menunjukkan bahwa ancaman yang kita hadapi saat ini sudah sangat serius," ujar Ismail dalam sambutannya di acara R17 Podcast Show vol.4 di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, dampak dari pelanggaran keamanan digital tidak bisa dianggap remeh. Selain kerugian finansial, reputasi perusahaan juga menjadi taruhan besar.

"Biaya untuk menjaga keamanan (security) memang terlihat sangat besar. Namun, ketika terjadi pelanggaran keamanan dalam sebuah perusahaan, dampaknya bisa meruntuhkan fondasi yang telah lama dibangun. Reputasi menjadi taruhannya, dan ini bukan hal yang bisa dianggap sepele," jelasnya.

Ismail menambahkan, perubahan paradigma dari keamanan sebagai cost (biaya) menjadi investment (investasi) perlu didorong, meski bukan hal yang mudah dan harus didiskusikan secara serius.

Di sisi lain, tantangan juga datang dari kesiapan talenta digital nasional. Ia mengakui jumlah talenta cukup banyak, namun belum terdata dengan baik, belum terorganisir secara optimal, dan sebagian belum berada pada level advanced, khususnya dalam konteks keamanan digital.

Dengan kondisi tersebut, tantangan utama adalah bagaimana menjaga, memperkaya (enrich), dan mengelola data agar kedaulatan negara tetap terjaga. Lalu, apa yang bisa dilakukan pemerintah? Ismail menyebutkan dalam jangka panjang, pemerintah, khususnya Komdigi, memiliki tiga peran utama.

Pertama, sebagai pembuat kebijakan dan regulasi, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, hingga peraturan menteri sebagai bagian dari tata kelola yang sistematis.

Kedua, sebagai orkestrator yang mengoordinasikan berbagai aktivitas terkait keamanan, pemanfaatan data, dan ekosistem digital secara keseluruhan, yang melibatkan banyak pihak dan kepentingan.

Ketiga, sebagai investor pada titik strategis. Pemerintah dinilai perlu berani melakukan investasi, terutama untuk kebutuhan yang tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pelaku usaha.

Sebagai contoh, pembangunan talenta digital nasional membutuhkan investasi besar dan tidak bisa hanya mengandalkan perusahaan dengan skala terbatas. Begitu pula dengan pembangunan infrastruktur dan konektivitas di daerah terpencil yang memerlukan peran aktif pemerintah.

"Tiga peran utama pemerintah yakni menyusun kebijakan, melakukan orkestrasi, serta berinvestasi menjadi kunci dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks sekaligus menjaga kedaulatan data negara," pungkasnya.




(agt/agt)







Hide Ads