Berkendara wajib bawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tapi kalau lupa atau ketinggalan? Tenang, nggak akan ketilang kalau kamu tunjukkan SIM Digital lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
SIM Digital ini sudah terverifikasi dan tinggal kamu unduh di Google Play Store maupun App Store. Ketika kamu menunjukkannya ke polisi saat dimintai surat-surat berkendara, ini jatuhnya sah ya, detikers.
Dalam sosialisasi sekaligus patroli di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026), petugas masih menjumpai sejumlah pengendara yang mengaku memiliki SIM aktif, tetapi tidak membawanya karena tertinggal di rumah. Anggota Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Briptu Ecklesia pun mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan layanan SIM Digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"SIM Digital menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki SIM aktif. Dokumen tersebut tersimpan di telepon genggam dan dapat ditunjukkan kepada petugas sebagai bukti kepemilikan SIM yang telah terverifikasi oleh sistem Korlantas Polri," ujarnya, seperti dikutip detikINET dari siaran pers.
Cara Mengaktifkan SIM Digital
Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan SIM Digital, prosesnya dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
- Masuk menggunakan akun yang telah terverifikasi
- Pilih menu 'Digitalisasi dan Dokumen SIM Nasional'
- Selanjutnya, pindai SIM fisik menggunakan kamera HP
- Cek data yang ada agar sesuai
- Lanjut ke menu 'Verifikasi SIM' dan tekan 'Verifikasi SIM Saya'.
Setelah selesai, SIM Digital sudah otomatis tersimpan dan siap ditunjukkan kapan saja. SIM Digital akan tersimpan di aplikasi dengan QR Code dinamis. Pengguna juga dapat menyimpan lebih dari satu golongan SIM dalam satu akun.
Dengan adanya SIM Digital ini, Korlantas Polri berharap dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian berbasis digital. Meski demikian, pengendara tetap diimbau membawa dokumen berkendara sesuai ketentuan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

