Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan potensi serangan siber di Indonesia terus meningkat seiring pesatnya perkembangan era digital.
Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Mayjen TNI Bondan Widiawan, memaparkan bahwa lonjakan anomali trafik terbesar terjadi pada 2025. Sepanjang tahun tersebut, tercatat sebanyak 5,5 miliar anomali trafik di Indonesia.
"Datanya 5,5 miliar anomali trafik. Ini sudah mendominasi data dari dijumlahkan di 2020 sampai 2024, itu kalah sama satu tahun. Dan, kemungkinan data ini di 2026 akan terus meningkat," ujar Bondan dalam acara R17 Podcast Show Vol.4 di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, anomali trafik adalah aktivitas lalu lintas data di jaringan internet yang tidak normal atau mencurigakan, seperti lonjakan akses secara tiba-tiba, pola komunikasi yang tidak biasa, atau upaya masuk ke sistem tanpa izin.
Dalam konteks keamanan siber, kondisi ini sering menjadi indikasi awal adanya serangan, seperti penyebaran malware, percobaan peretasan, atau pencurian data. Meski demikian, tidak semua anomali berarti serangan berhasil, karena sebagian hanya berupa percobaan atau gagal.
Ia menambahkan, pada periode 1 Januari hingga 15 April 2026, BSSN telah mengidentifikasi sebanyak 1,5 miliar anomali trafik dalam skala nasional.
"Kita sudah analisa 1,5 miliar anomali trafik. Dari anomali trafik itu kita akan analisa lagi, mana yang compromise, mana yang attempt, mana yang fail, dan sebagainya," kata Bondan.
Lebih lanjut, Bondan mengungkapkan bahwa pada 2025 BSSN telah memberikan 2.855 notifikasi, dengan sekitar 2.186 di antaranya mendapat respons. Sementara pada 2026, BSSN telah mengeluarkan 1.002 notifikasi, dengan 776 di antaranya telah direspons terkait anomali trafik tersebut.
"BSSN nggak punya wewenang untuk menekan lebih jauh. Kalau kemudian kita berikan notifikasi dan tidak ditindaklanjuti," kata Bondan.
BSSN juga menyoroti bahwa anomali trafik yang terjadi mayoritas berupa malware, yang penanganannya tidak lagi efektif jika menggunakan metode tradisional. Untuk itu, dibutuhkan pendekatan baru yang lebih canggih, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).
"Makanya, ini sekarang sedang bergulir rancangan undang-undang keamanan dan ketahanan siber. Kalau itu disahkan atau menjadi undang-undang, mungkin nanti proses tata kelola ke depan, kita harapkan lebih baik, respon lebih baik," ucapnya.
(agt/agt)

