Kasus Scam Marak di Indonesia, Total Kerugian Rp 4,1 Triliun
Hide Ads

Kasus Scam Marak di Indonesia, Total Kerugian Rp 4,1 Triliun

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 31 Jul 2025 19:11 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi (Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET)
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kasus penipuan atau scam di era digital di Indonesia sudah terbilang mengkhawatirkan. Total kerugian mencapai Rp 4,1 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, mengungkapkan mulai dari November 2024 hingga saat ini laporan penipuan yang diterimanya dari masyarakat itu mencapai lebih dari 200 ribu kasus.

"Yang sudah melaporkan sudah di atas 200 ribu dengan jumlah kerugian masyarakat Rp 4,1 triliun dan dari situ dana yang bisa kita selamatkan sekitar 9% dengan kita blokir," tuturnya di sela-sela peluncuran Global Anti-Scam Alliance (GASA) Indonesia Chapter di kantor Indosat Ooredoo Hutchison, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalau memang kasusnya sederhana, uang bisa langsung dikembalikan. Tapi kalau kasusnya lebih rumit, OJK harus mengajak aparat penegak hukum dan diproses sebagaimana mestinya, baru uangnya dikembalikan kepada masyarakat

Dari laporan penipuan tersebut, Frederica menyebutkan sektor perbankan yang paling banyak menjadi korbannya. Namun lebih lanjut, ia mengatakan dengan konektivitas yang terhubung, kasus scam menjalar ke sektor lainnya.

ADVERTISEMENT

"Ketika melakukan scam dan fraud, mereka tidak hanya muter-muter di rekening perbankan, tapi juga masuk ke sistem pembayaran, marketplace, kripto, dan lain-lain. Jadi, ini merupakan satu kesatuan yang di dalam Indonesia Anti Scam Center ini kita sudah masukkan semuanya, sehingga satu inisiatif memberantas menyeluruh yang tidak hanya di sektor perbankan," jelasnya.

OJK mengapresiasi pembentukan GASA Indonesia Chapter yang terdiri dari berbagai raksasa teknologi, mulai dari Indosat Ooredoo Hutchison, Mastercard, Dana, Google, GSMA, Meta, Shopee, dan Tech for Good Institute bergabung dalam koalisi ini yang akan fokus pada berbagi intelijen antar industri, kampanye edukasi publik, dan inovasi kebijakan untuk memperkuat kepercayaan dan keamanan digital.

"Kita bisa bersama-sama memerangi scam karena kalau ini kita keroyok begitu ya dari semua sisi ke situ, tentu saja ini menjadi satu powerful tool yang bisa untuk membantu menyelamatkan masyarakat Indonesia," kata Frederica.

"Harapan saya tidak hanya untuk menyelamatkan, tapi juga menjaga dan kalau bisa jangan lagi deh masyarakat kena scam begitu ya. Kalau sekarang kita benar-benar banyak yang kena dan kita membantu mereka," ucapnya menambahkan.

Diketahui misi utama GASA Indonesia Chapter adalah membangun koalisi sektor swasta yang bekerja sama erat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan institusi terkait lainnya. Mereka memastikan sinergi yang kuat antara sektor publik dan swasta dalam melawan penipuan.

"Jadi, GASA ini kolaborasi dengan tujuan utama untuk edukasi dan kita juga berkolaborasi dengan industri, dengan pemerintah, dengan semua sektor untuk bersama-sama memerangi scamming untuk masyarakat Indonesia," ujar Chairman GASA Indonesia Chapter, Riski Damayanti pada kesempatan yang sama.




(agt/fay)
Berita Terkait