Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda startup di Tanah Air kini menerjang e-commerce JD.ID. Sebanyak 30% atau kisaran 200 karyawan dirumahkan.
Kabar PHK masal JD.ID awalnya dihembuskan akun Twitter @ecommurz. Akun itu menyebutkan JD.ID melakukan PHK hari ini setelah menggelar townhall selama 11 menit.
"Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini. Mereka yang bertahan (diberitahukan melalui email) harus kembali lagi ke kantor minggu depan. Rumor mengatakan sekitar 50-85% terkena dampak," kicau akun @ecommurz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DetikINET pun coba mengonfirmasi kabar tersebut ke JD.ID. Setya Yudha Indraswara, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID, membenarkan adanya PHK, namun jumlahnya tidak seperti kabar yang beredar.
Ada 30% atau kisaran 200-an karyawan yang terdampak. Keputusan ini sebagai langkah adaptasi yang perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan.
"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," ungkap Setya.
Dia memastikan JD.ID berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada karyawan yang terdampak.
"JD.ID tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.
(afr/afr)