Banyak hacker melancarkan aksinya dengan beragam motif, tapi di antara mereka semua, barangkali yang paling terkenal adalah Kevin Mitnick. Ia sekarang sudah tobat, tapi dulu pernah jadi incaran FBI karena aksi-aksinya yang di zaman dulu termasuk canggih.
Saat ini berumur 56 tahun, Mitnick pertama kali beraksi di umur 16 tahun. Dia mengakses sistem komputer Digital Equipment Network dan mengkopi software perusahaan itu.
Tindakan tersebut membuatnya ditangkap aparat dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara di 1988 serta 3 tahun bebas dalam pengawasan. Namun menjelang akhir masa pengawasan itu, Mitnick malah menjebol sistem komputer Pacific Bell.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika hendak ditangkap, Mitnick melarikan diri selama 2,5 tahun. Menurut Departemen Kehakiman AS, Mitnick mengakses lusinan jaringan komputer secara ilegal saat dia kabur.
Ia mengkloning ponsel untuk menyembunyikan lokasinya serta mengkopi software penting milik beberapa perusahaan komputer dan ponsel besar. Kabarnya, Sun Microsystems, Nokia dan Motorola menjadi korbannya.
FBI berhasil menangkap Kevin Mitnick di apartemennya pada tahun 1995 dan akhirnya dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Setelah bebas, dia masih diawasi dan sempat dilarang menggunakan teknologi komunikasi apapun.
Sejak bebas itulah, Mitnick sudah tobat. Dia memilih jadi hacker baik atau white hat dan menawarkan jasa konsultasi keamanan. Mitnick juga menulis buku dan sering menjadi pembicara.
"Motivasiku dulu adalah untuk mencari pengetahuan, ada tantangan intelektual, ketegangannya dan melepaskan diri dari relitas. Tujuanku adalah untuk mempelajari segala hal tentang celah keamanan di sistem tersebut. Itu bukan untuk keuntungan, aku tidak pernah mendapat uang dari aktivitas ini," kata Mitnick seperti dikutip detikINET dari PBS.
Kevin Mitnick pun berpesan agar para hacker jangan mengikuti jejaknya. " Aku tidak menganjurkan aktivitas apa pun yang secara jahat menghancurkan atau merusak. Jika orang tertarik pada aspek peretasan komputer, mereka dapat melakukannya dengan sistem mereka sendiri dan tidak mengganggu atau melanggar privasi," tandasnya.
(fyk/afr)