Identitas dan Tanda Tangan Digital Akan Jadi Kebiasaan Baru di Indonesia
Hide Ads

Identitas dan Tanda Tangan Digital Akan Jadi Kebiasaan Baru di Indonesia

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Kamis, 02 Jun 2022 11:52 WIB
Tanda tangan digital
Ilustrasi tanda tangan elektronik (Foto: SmartData Collective)
Jakarta -

Pandemi dan New Normal mendorong orang lebih melek digital. Di masa mendatang, tanda tangan elektronik dan identitas digital akan jadi kebiasaan.

Pandemi mengubah gaya hidup orang jadi lebih digital. Semua orang kini terbiasa pakai aplikasi PeduliLindungi untuk berpergian. Orang-orang juga terbiasa dengan Zoom dan Google Meet untuk meeting atau sekolah.

Selanjutnya apa? Salah satu yang mulai banyak dipakai adalah tanda tangan elektronik. Pandemi membuat aneka urusan legalisasi dan pengurusan dokumen jadi tidak bisa dilakukan langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehadiran tanda tangan elektronik menjadi jawabannya. Tapi, tanda tangan elektronik bukan sekadar tanda tangan kita yang di-scan dan ditempel ke dokumen.

Tanda tangan elektronik adalah tanda tangan basah yang memiliki informasi elektronik yang dilekatkan untuk alat verifikasi dan autentikasi. Kekuatan hukum dari tanda tangan elektronik ini adalah UU No 19/2016, PP No 71/2018 dan Permenkominfo No 11/2018.

ADVERTISEMENT

Yang berwenang menyediakan jasa sertifikat dan tanda tangan elektronik juga bukan sembarangan, melainkan para Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSE) yang terdaftar di Kominfo. Salah satunya adalah Vida atau PT Indonesia Digital Identity yang beroperasi sejak 2018.

Dalam bincang-bincang dengan tim Vida yaitu CEO dan Co-Founder Vida, Sati Rasuanto; Vice President Product Vida, Ahmad Taufik; Senior Vice President Government Relation Vida, Chaerany Putri, mereka mengatakan lembaga pemerintahan, perbankan dan bisnis mulai menggunakan tanda tangan elektronik. Vida banyak melayani klien business to business, karena digital trust adalah penting untuk pertumbuhan usaha.

"70% dari fraud awalnya adalah pencurian identitas, jadi misi kita adalah bagaimana orang bisa membuktikan diri dia adalah dia dengan cepat, gampang dan bisa dilakukan dalam skala besar," kata CEO dan CO-Founder Vida, Sati Rasuanto di Jakarta, Selasa (31/5/2022) malam.

Digital trust ini mencakup transaksi ekonomi, perlindungan konsumen, privasi data dan keamanan siber. Untuk itu, harus ada identitas digital yang bisa diverifikasi dan bisa dipakai untuk segala kebutuhan dari akses kesehatan sampai urusan dengan pemerintah.

Halaman selanjutnya: Manfaat tanda tangan elektronik dan identitas digital >>>

Lewat aplikasi Vida Digital Identity, mereka mengklaim sudah melakukan lebih dari 600 verifikasi wajah per hari secara online. Mereka memakai teknologi liveness untuk memastikan wajah itu asli, yang sebenarnya adalah video wajah pengguna ketika sedang memakai aplikasi.

"Liveness detection itu jangan sampai orang ambil foto dari foto lain. Ini bisa dimanfaatkan untuk banyak kasus seperti UMKM," kata Ahmad Taufik.

Dia mengisahkan Vida sudah membantu Kemenkop UKM untuk UMKM Go Digital dan juga Grab untuk para merchant mereka. Jadi pendaftaran UMKM menjadi merchant Grab itu jadi lebih cepat dengan cara ini.

"Kalau pakai hard copy terbayang ada 200 ribu warung, effortnya pasti besar. Jadi dengan ini mereka cuma isi data, ambil selfie lalu data diverifikasi online," kata Ahmad Taufik.

CEO dan Co-Founder Vida, Sati Rasuanto mengatakan ada tantangan untuk mengenalkan tanda tangan elektronik dan identitas digital ini kepada masyarakat luas. Sekarang ini fokus mereka membantu platform menerapkan teknologi ini untuk mencegah penipuan identitas.

"Nanti langkah keduanya adalah bagaimana dari konsumennya mengharapkan untuk mengadaptasi teknologi ini," kata Sati.

Jika situasi pandemi akhirnya bisa mendorong orang memakai teknologi seperti PeduliLindungi, Vida juga berharap bahwa hal itu berlanjut dengan masyarakat luas mengadopsi tanda tangan elektronik dan identitas digital untuk kebutuhannya.

Halaman 3 dari 2
(fay/fyk)
Berita Terkait