Ssst! Ini Manfaat Tanda Tangan Digital yang Orang Tidak Tahu
Hide Ads

Ssst! Ini Manfaat Tanda Tangan Digital yang Orang Tidak Tahu

Agus Tri Haryanto - detikInet
Minggu, 10 Apr 2022 09:51 WIB
Tanda tangan digital
Foto: SmartData Collective
Jakarta -

Tanda tangan digital tidak hanya sebatas membantu pengesahan dokumen secara sah dan legal. Rupanya, inovasi tersebut mempunyai khasiat lainnya yang belum diketahui banyak orang.

Pandemi yang terjadi mempercepat transformasi digital yang terjadi di semua lini. Namun di sisi lain, ada tantangan proses tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Karena hal tersebut, bagian hukum memerlukan regulasi khusus, terutama pada tanda tangan, materai dan sebagainya. Tujuan dari adanya regulasi tersebut agar semua dokumen dapat diakui keabsahannya, serta dapat dipertanggungjawabkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

COO DigiData dan TekenAja!, Rionald A. Soerjanto menyebutkan penggunaan teknologi sebagai solusi pada proses hukum di Indonesia merupakan hal yang sangat penting. Sebab, jangan sampai penggunaan teknologi justru berbanding terbalik dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Ia menyontohkan, saat ini para pelaku bisnis mengacu pada regulasi yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang diketahui di bawahnya terdapat salah satu klaster teknologi regulasi (regtech) sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD).

Regtech ini akan bermanfaat untuk bagian hukum, misalnya industri finansial dalam kepatuhan regulasi antipencucian uang karena teknologi ini menyediakan dan mengembangkan mekanisme untuk verifikasi data konsumen

"Mitra teknologi yang dipilih untuk hukum tentu saja harus tepat. Lakukan riset terlebih dahulu sebelum bekerjasama dengan perusahaan teknologi terkait hukum, serta durasi proses dari masing-masing mitra," kata dia dalam keterangan kepada detikINET, Minggu (10/4/2022).

Electronic Know Your Customer (e-KYC) atau yang lebih dipahami sebagai pengenalan pelanggan secara digital dengan melibatkan sistem dapat mempertimbangkan menggunakan Platform Bersama, yang mampu melakukan verifikasi data penting dengan jaminan proses cepat, tepat, dan terpercaya.

"Tanda tangan digital dan e-materai yang akan membuat proses di industri hukum menjadi lebih mudah, dan hemat biaya. Solusi ini apabila digunakan di suatu dokumen akan memiiki QR code yang terdaftar berfungsi untuk memverifikasi tanda tangan dan e-materai yang digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.

Solusi teknologi tersebut, menurut Rionald, dapat membantu pihak hukum dari berbagai macam industri, misalnya e-Commerce, health tech, edutech, sampai insurance tech.

Penggunan teknologi itu pun mencakup verifikasi (due delligence), proses akuisisi customer hingga proses pendaftaran maupun kerja sama yang digunakan untuk membuat proses hukum menjadi digital, seperti penandatanganan klaim asuransi.

"Seluruh solusi untuk industri hukum sudah sangat lengkap dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis di seluruh industri. Pemilihan mitra teknologi diwajibkan yang terdaftar dan memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia," pungkasnya.




(agt/fay)