Kebocoran Data eHAC Bukti Pemerintah Belum Serius Lindungi Data Pribadi
Hide Ads

Kebocoran Data eHAC Bukti Pemerintah Belum Serius Lindungi Data Pribadi

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 01 Sep 2021 17:22 WIB
Hacker Rusia Berhasil Membobol Jaringan Komunikasi Pemerintah Jerman
Kebocoran Data eHAC Bukti Pemerintah Belum Serius Lindungi Data Pribadi. Foto: DW (News)
Jakarta -

Kasus kebocoran data pribadi tidak bisa disepelekan, apalagi kejadian ini terus berulang. Pemerintah Indonesia dikritik masih belum serius menangani pelindungan data pribadi.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC dan pernyataan pemerintah seakan bertolak belakang.

"Padahal, Presiden Joko Widodo jelas mengatakan bahwa data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini, data lebih berharga dari minyak," ucap Heru, Selasa (1/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Pemerintah perlu memastikan kebocoran tidak akan terulang lagi. Nah, data-data yang bocor itu dievaluasi, diaudit dari mana bocornya, data apa saja yang bocornya, dampaknya apa bagi pengguna, mencari siapa yang bertanggungjawab dan mencari solusi agar peristiwa kebocoran data tidak terulang kembali ke depannya," tuturnya.

Pernyataan Heru tidak terlepas dari kejadian kebocoran data, bahkan dalam tahun ini saja marak terjadi, contohnya menyangkut BPJS, BRI Life, sampai terbaru aplikasi eHAC.

Kasus tersebut tidak bisa ditinggalkan begitu saja tanpa solusi. Mengingat data yang diperjualbelikan atau dicuri tersebut, sangat sensitif, mulai dari nama lengkap, alamat, email, nomor telepon, riwayat kesehatan, hingga berkaitan dengan transaksi yang dilakukan korban.

"Masih perlu kerja keras dan Menteri/Kepala Lembaga terkait harus concern dengan apa yang menjadi arahan Presiden Joko Widodo soal data yang saat ini merupakan kekayaan baru bangsa," ungkap mantan Komisioner BRTI ini.

Berbicara kasus kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC siapa yang mesti bertanggung jawab, Heru menyebutkan pembuat aplikasi, penguji aplikasi, dan pengawas perlindungan data di Indonesia.

eHAC adalah singkatan dari Electronic - Health Alert Card, yaitu Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang dimanfaatkan Kementerian Kesehatan sebagai syarat perjalanan. Orang yang masuk ke Indonesia atau berpergian antar kota diharuskan mengisi data diri, alamat, tujuan pergi, sampai tes COVID-19.

Usai heboh laporan kebocoran data eHAC oleh vpnMentor, Kemenkes pun memberikan klarifikasinya. Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Mar'ruf, yang bocor adalah data eHAC lama.

"Kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama, yang sudah tidak digunakan lagi sejak Juli 2021 sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi," ujar Anas.

Adapun kebocoran data pada aplikasi eHAC yang lama itu tengah ditelusuri penyebabnya dengan bekerjasama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negera (BSSN).




(agt/fay)