Miliarder AS Diduga Mau Beli Pulau Buat Bunker Kiamat
Hide Ads

Miliarder AS Diduga Mau Beli Pulau Buat Bunker Kiamat

Rachmatunnisa - detikInet
Selasa, 12 Des 2023 17:00 WIB
Pulau Nauru di Kepulauan Pasifik
Miliarder AS Diduga Mau Beli Pulau Buat Bunker Kiamat. Foto: Forbes
Jakarta -

Miliarder asal AS dan pendiri perusahaan kripto FTX Sam Bankman-Fried yang dinyatakan bersalah atas kasus penipuan, dalam perjalanan proses hukumnya sempat menghadapi serangkaian klaim aneh, salah satunya dugaan membeli sebuah pulau untuk membangun bunker kiamat.

Gugatan yang diajukan pada Juli oleh FTX terhadap Bankman-Fried dan rekan dekatnya yang ingin memulihkan dana senilai lebih dari USD1 miliar, menyebut bahwa seorang pejabat di organisasi amal FTX dan Gabriel Bankman-Fried, adik dari sang pendiri FTX, bertukar memo tentang rencana membeli sebuah negara berdaulat di Kepulauan Pasifik.

Mengutip bukti komunikasi internal antara Bankman-Fried dan sejumlah eksekutif, pengacara FTX menuding bahwa memo tersebut menguraikan rencana untuk membeli Nauru, sebuah negara merdeka di Samudera Pasifik dengan populasi sekitar 13.000 jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti dikutip dari Forbes, dokumen tersebut diduga melontarkan gagasan untuk membangun bunker atau tempat berlindung di Nauru jika terjadi peristiwa apokaliptik yang berpotensi menyebabkan 50%-99,99% orang meninggal.

Memo tersebut konon juga membahas rencana membangun laboratorium bioteknologi untuk mengembangkan genetik manusia di Nauru. Bankman-Fried berpendapat bahwa mungkin ada aspek lain yang berguna jika perusahaannya memiliki sebuah negara.

ADVERTISEMENT

Perjalanan kasus Bankman-Fried cukup panjang. Pada November, Bankman-Fried dinyatakan bersalah. Juri pengadilan menyatakan bahwa ia terbukti bersalah dalam tujuh kejahatan, termasuk penipuan transaksi elektronik dan pencucian uang.

Semua kejahatan yang dibebankan kepada Bankman-Fried terkait dengan bursa FTX yang ia dirikan berdampingan dengan perusahaan perdagangan kripto Alameda Research.

Juri memutuskan Bankman-Fried dengan sengaja melakukan tindak kriminal dalam penggunaan dana nasabah FTX kemudian menggunakannya untuk membeli properti mewah, investasi di startup lain, membayar sponsor, donasi politik, hingga menutup kerugian di Alameda.




(rns/rns)