Pasalnya ditemukan banyak kekeliruan di dalamnya sehingga dikhawatirkan malah menyesatkan, mulai dari titik leleh baja hingga obat COVID-19.
Hadi Pranoto menyebut titik leleh baja pada temperatur 350 derajat Celcius. Padahal The Engineering ToolBox mencatat baja karbon meleleh pada suhu 1.425-1.540 derajat Celcius. Sedangkan baja stainless meleleh pada suhu 1.510 derajat Celcius.
Terkait pernyataan klaim soal 'obat Corona' yang dibikin Hadi Pronoto, banyak pihak mempertanyakan uji klinisnya. Apabila tidak terbukti bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ya, kalau terbukti (bersalah-red) bisa diproses. Ini kan sama saja nge-prank tapi membohongi publik se-Indonesia," kata Heru Sutadi, Pakar telekomunikasi.
Menurutnya, masalah yang saat ini terkait Hadi Pranoto dan Anji ini diimbau untuk diselesaikan secara hukum. Sebab, hal ini menyangkut apakah yang disampaikan itu hoax atau bukan.
"Apakah narasumber dengan gelarnya dan keahliannya itu benar atau tidak," ucap mantan Komisioner BRTI ini.
Heru mengatakan bahwa dalam UU ITE akan diuji apakah peristiwa ini mengandung kabar bohong melalui media internet atau bukan. Kalau membuat keresahan, ada undang-undang lain yang bisa dikenakan kepada Hadi Pranoto maupun Anji terkait penemuan obat Corona salah satunya. Meski begitu, asas praduga tak bersalah tetap harus diutamakan.
"Tapi, kita tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Apalagi jika memang sudah dilakukan uji klinis ke mereka yang terinfeksi COVID-19," kata Heru.
Hati-hati Klaim Obat Corona
Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengimbau kepada masyarakat agar tidak terayu dengan klaim ada obat COVID-19 atau obat Corona, salah satunya seperti yang dipaparkan oleh Hadi Pranoto.
"Berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19," ujar Kemenristek/BRIN dalam siaran persnya, Senin (3/8/2020).
Menanggapi berita/isu tersebut, Ali Ghufron Mukti sebagai Staf Ahli Menristek Bidang Infrastruktur sekaligus Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19 Kemenristek mengimbau kepada masyarakat agar hati-hati dengan isu obat Corona yang tidak disampaikan oleh instansi resmi.
"Saya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dengan isu yang menyebutkan bahwa telah ditemukan obat herbal untuk pencegahan COVID-19 apabila bukan dikeluarkan secara resmi atau dibenarkan oleh instansi terkait seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek/BRIN atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya," tegasnya.
Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan COVID-19 menghargai dan mengapresiasi setiap upaya riset dan inovasi dengan prosedur tertentu untuk dapat menangani pandemi COVID-19 yang menjadi perhatian semua khalayak.
"Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi untuk Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa Hadi Pranoto tidak pernah menjadi salah satu anggota peneliti Konsorsium dalam tim pengembangan herbal imunomodulator yang dibentuk oleh Kemenristek/BRIN," ujar Kemenristek/BRIN..
Lebih lanjut, dalam hal ini, Kemenristek/BRIN tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
"Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik," ucap Kemenristek/BRIN.
"Berita/isu tersebut tidak dirilis resmi oleh Kemenristek/BRIN, melainkan murni atas nama pribadi yang bersangkutan. Berita/isu yang disampaikan sama sekali tidak ada hubungannya dengan kegiatan Konsorsium Riset dan Inovasi COVID-19," kata Kemenristek/BRIN menambahkan.
Asal Usul Obat Corona Racikan Hadi Pranoto
Dalam video Youtube Anji, Hadi Pranoto mengklaim punya obat Corona. Nama tidak disebut, namun Kemenristek merujuk ke Bio Nuswa dan tidak mendukungnya.
Hadi Pranoto sudah menunjukkan 'obat Corona' di Bogor. Dia menyebutnya ramuan herbal untuk antibodi pencegah COVID-19. Botolnya kecil, polos tanpa merk dan berisi cairan ramuan herbal.
"Kemenristek/BRIN melalui Konsorsium Riset dan Inovasi Untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dalam hal ini tidak pernah memberikan dukungan uji klinis obat herbal produksi Bio Nuswa yang diakui oleh Hadi Pranoto telah diberikan kepada pasien di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," kata Kemenristek dalam pernyataan resminya.
Menurut Kemenristek, setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik.
detikINET pun menghubungi Hadi Pranoto. Dia membenarkan kalau produknya adalah Bio Nuswa. Obat herbal ini pertama kali diperkenalkan oleh Laskma TNI Dr Suradi AS. Menurut Hadi, dia dan Suradi saling mengenal karena memang satu tim.
"Iya memang satu tim. Saya kepala risetnya, Pak Suradi salah satu timnya. Risetnya sudah lama, bukan cuma satu item saja. Kalau didaftarkannya baru 2020," kata Hadi kepada detikINET, Senin (3/8/2020) malam.
Ramuan herbal ini diketahui telah didaftarkan ke Balai POM RI serta sudah mendapat Surat Izin Edar Nomor POM TR203636031 tanggal 14 April 2020. Nama produk Bio Nuswa didaftarkan PT Saraka Mandiri Semesta dari Kabupaten Bogor. Tidak disebutkan bahwa obat ini memiliki khasiat untuk menyembuhkan gejala virus corona.
Terkait hal ini, sebelumnya pihak TNI AL pun enggan dikaitkan dengan Laksma Suradi terkait ramuan anti Corona ini. Menurut mereka itu adalah urusan pribadi yang bersangkutan.
"Dalam hal ini bahwa berita tersebut tidak dirilis resmi oleh Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), melainkan murni atas nama pribadi. Dengan demikian apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam pemberitaan tersebut, sama sekali tidak ada hubungannya dengan kedinasan TNI AL dan tidak berkaitan dengan Dinas Kesehatan TNI AL," jelas Kadispenal Laksma Mohamad Zaenal dalam keterangan resminya, Rabu 29 April 2020 silam.
Video Menghilang hingga Dipolisikan
Setelah menjadi viral dan menuai kontroversi, video wawancara Anji dan Hadi Pranoto menghilang. Belum diketahui siapa yang menurunkan video tersebut, Anji atau pihak YouTube.
Namun lantaran video itu Anji dan Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video soal klaim Hadi menemukan 'obat COVID-19'. Keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan CEO Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. tanggal 3 Agustus 2020.
"Sudah resmi dilaporkan pada malam ini jam 18.30 terlapor disebut jelas Hadi Pranoto profesor yang di-interview. Kemudian adalah pemilik akun Youtube duniamanji," kata Muannas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
uannas mengatakan Anji dan Hadi dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat (1) Jo Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Karena ada juga masalah berita bohong kan disampaikan narasumber ini profesor kemudian disebarkan," ujarnya.
Muannas berharap nantinya polisi dapat menindaklanjuti laporan ini. Laporan tersebut, sebut Muannas, akan dilanjutkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kita serahkan pihak kepolisian. Yang pasti ini sudah resmi dilaporkan," ujar Muannas.