Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) XL Axiata melakukan perubahan susunan dewan komisaris dan direksi.
Untuk posisi Presiden Komisaris tidak ada perubahan, masih dipegang oleh Muhamad Chatib Basri. Perubahan terjadi di bawahnya, beserta jajaran direksi perusahaan.
Dalam RUPST tersebut, disetujui pengangkatan Dato' Mohd Izzadin Idris dan Hans Wijayasuriya yang masing-masing sebagai komisaris baru XL Axiata, di mana mereka menggantikan Kenneth Shen dan Peter J. Chambers.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dato' Mohd Izzadin saat ini menjabat sebagai Executive Director/Deputy Group CEO Axiata Groups Bhd. Sebelumnya bergabung dengan Axiata, Izzadin menjabat sebagai Group Managing Director/Chief Executive Officer UEM Group Berhad, sejak Juli 2019 sampai dengan Oktober 2018.
Sementara itu Hans Wijayasuriya saat ini menjabat sebagai Regional CEO for South Asia & Corporate Executive Vice President dari Axiata Group sejak bulan Januari 2016.
Sementara untuk jajaran direksi, rapat menyetujui pengangkatan David Arcelus Oses sebagai Direktur baru XL Axiata mengisi kekosongan Allan Russell Bongke yang mengajukan pengunduran diri pada 23 Maret lalu.
David bukan orang baru di operator seluler ini. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Chief Marketing Officer XL Axiata terhitung sejak tahun 2016 dan per April 2020, David dipercaya untuk memegang peranan sebagai Chief Commercial Officer XL Axiata.
Berikut susunan Dewan Komisaris XL Axiata yang baru:
Presiden Komisaris Dr. Muhamad Chatib Basri
Komisaris Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim
Vivek Sood
Dr. David R. Dean
Dato' Izzaddin bin Idris
Dr. Hans Wijayasuriya
Komisaris Independen Yasmin Stamboel Wirjawan
Muliadi Rahardja
Julianto Sidarto
Berikut susunan Direksi XL Axiata yang baru:
Presiden Direktur Dian Siswarini
Direktur Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin
Yessie D. Yosetya
Abhijit J. Navalekar
David Arcelus Oses
Dalam rapat ini juga menyetujui pembagian deviden yang diambil dari keuntungan diperoleh perusahaan untuk tahun buku yang terakhir 31 Desember 2019.
"Sesuai dengan kebijakan dividen yang dimiliki XL Axiata telah disetujui oleh Dewan Komisaris pada tanggal 28 Januari 2011, dividen tunai adalah sebesar minimal 30% (tiga puluh persen) dari laba bersih yang dinormalisasi di tahun sebelumnya dengan maksud untuk meningkatkan rasio payout di masa mendatang," tutur Presiden Direktur XL Axiata Dian Siswarini.
Untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2019 XL Axiata telah membukukan keuntungan sebesar Rp712,5 miliar. Setelah penyesuaian one-off item, perseroan membukukan keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp719,1 miliar.
Sesuai dengan kebijakan deviden di mana 30% dari keuntungan setelah penyesuaian sebesar Rp215,7 miliar akan didistribusikan kepada pemegang saham, setara dengan Rp20 (dua puluh Rupiah) per lembar saham. Sisa Rp 496,7 juta akan dicatat dalam Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha XL Axiata.
(agt/fay)