Nekat Langgar Aturan Lockdown, Elon Musk Siap Dipenjara
Hide Ads

Nekat Langgar Aturan Lockdown, Elon Musk Siap Dipenjara

Fino Yurio Kristo - detikInet
Selasa, 12 Mei 2020 10:02 WIB
FILE PHOTO: Tesla Chief Executive Office Elon Musk speaks at his companys factory in Fremont, California, U.S., June 22, 2012.   REUTERS/Noah Berger/File Photo
Elon Musk. Foto: Reuters
San Francisco -

Elon Musk membuka kembali pabrik Tesla yang berada di Fremont, California. Artinya, dia melanggar aturan lockdown yang masih diberlakukan pemerintah wilayah itu dan mengaku siap dipenjara jika dinyatakan bersalah.

CEO Tesla dan SpaceX itu memang kontra dengan aturan lockdown untuk meminimalisir penularan COVID-19. Ia bahkan mengancam memindahkan kantor pusat Tesla di California ke Florida atau Nevada serta mengajukan gugatan pada pemerintah Alameda County, lokasi pabrik Tesla.

Pemerintah wilayah itu belum mengizinkan pabrik Tesla buka, padahal menurut Musk, Gubernur California sendiri sudah mengizinkan beberapa pabrik beroperasi kembali. Tesla sudah mengumumkan pabrik mereka telah buka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami senang dapat kembali bekerja dan mengimplementasikan rencana sangat detail untuk membantu Anda semua aman saat kembali," sebut Tesla pada para karyawan, dikutip detikINET dari Reuters.

Di Twitter, Musk mengaku akan ikut bekerja bersama pegawai di pabrik tersebut. "Jika ada yang sampai ditahan, saya akan meminta saya saja," cuitnya.

ADVERTISEMENT

Otoritas Alameda County mengaku tahu bahwa pabrik Tesla sudah dibuka dan melanggar aturan lockdown. Mereka pun telah memperingatkan perusahaan bahwa pabrik tidak bisa beroperasi tanpa persetujuan.

Pelanggaran semacam itu bisa dikenai sanksi berupa denda, dipenjara, atau keduanya. Sebelumnya, Musk bercuit lantang bahwa lockdown melanggar konstitusi.

"Tesla mendaftarkan gugatan hukum melawan Alameda County segera. Mereka bertindak berlawanan dengan gubernur, presiden, kebebasan konstitusional kita dan akal sehat," sebutnya.




(fyk/afr)