Ancaman keamanan ini bermacam bentuknya, seperti infeksi malware yang memanfaatkan celah keamanan yang sudah tak lagi ditambal oleh Microsoft. Ya, mulai 14 Januari 2020 mendatang Microsoft akan menghentikan dukungan terhadap Windows 7, termasuk merilis pembaruan keamanan untuk OS buatannya itu.
Sampai saat ini memang masih ada yang menggunakan Windows 7, meskipun Microsoft sudah berulang kali mengingatkan penggunanya itu untuk memperbarui OS-nya ke versi yang lebih baru, seperti Windows 8 dan kini Windows 10.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Peringatan Penting Buat Pengguna Windows 7 |
OS tanpa pembaruan keamanan tentunya jadi sasaran empuk bagi para hacker, yang memang mengutamakan sistem yang mudah dieksploitasi. Contohnya adalah ada sekelompok hacker yang menginfeksi lebih dari 230 ribu PC Windows XP dan Windows Server 2003 dengan ransomware WannaCry pada 2017.
Mereka memanfaatkan celah bernama EternalBlue, yaitu celah yang dicuri oleh grup hacker ShadowBrokers dari National Security Agency, demikian dikutip detikINET dari IBTimes, Minggu (1/12/2019).
Lalu ada juga laporan invasi hacker ke Windows XP dan Windows Server 2003 pada awal 2019. Si pelaku bisa mengakses PC dengan OS yang juga sudah dihentikan dukungannya oleh Microsoft tersebut secara remote dan menyusupkan malware. Alhasil Microsoft terpaksa kembali mengerahkan engineernya untuk menambal celah di OS yang sudah dipensiunkan tersebut.
Jadi, bagi pengguna yang masih memakai Windows 7 dan belum mau meng-upgrade ke Windows 10, apa yang bisa mereka lakukan? Salah satu solusinya adalah dengan mengikuti Extended Security Update Program yang berlaku sampai 2023. Biayanya? USD 50 per perangkat untuk tahun pertama, USD 100 untuk tahun kedua, dan USD 200 untuk tahun ketiga.
(asj/fyk)