Grab Ingatkan Larangan Pakai Skuter Listrik di JPO
Hide Ads

Grab Ingatkan Larangan Pakai Skuter Listrik di JPO

Fitraya Ramadhanny - detikInet
Rabu, 13 Nov 2019 18:35 WIB
Foto: grab
Jakarta - Lantai jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jl Jenderal Sudirman rusak karena sering dilewati skuter listrik. Pengguna diminta tidak melakukannya lagi.

"Saat ini, apabila kita melalui JPO, akan ada peringatan di bagian atas jembatan, bahwa dilarang mengendarai skuter listrik di JPO," kata TJ Tham, CEO of GrabWheels kepada detikcom, Rabu (13/11/2019).

Tham mengingatkan pengguna GrabWheels kalau mau menyeberangi JPO. Skuter listriknya dibawa bukan dikendarai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengguna diperbolehkan membawanya, bukan mengendarai," tambahnya.


Menurut dia, skuter listrik GrabWheels dapat dikendarai di jalur yang sudah ditentukan yang saat ini sama dengan jalur sepeda. GrabWheels hanya dapat digunakan di area tertentu yang terdapat titik-titik parkir GrabWheels itu sendiri.

"Keamanan dan keselamatan merupakan unsur penting dalam setiap produk dan fitur yang diluncurkan oleh Grab," ujarnya.

GrabWheels hadir sebagai alternatif moda transportasi personal jarak dekat. Oleh karenanya, Grab selalu memastikan sisi keamanan dan keselamatan sebelum produk ini mulai berjalan termasuk edukasi melalui aplikasi Grab maupun media sosial.

"Grab juga senantiasa bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan hal tersebut, salah satunya dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan juga Bina Marga," pungkasnya.


(fay/fay)