Nilai denda ini memang belum diputuskan, namun Google kabarnya akan membayar denda antara USD 150 juta sampai USD 200 juta. Denda ini dikenakan atas tuntutan pengumpulan data dan praktik penargetan iklan dan video di YouTube.
Baca juga: Video di Google Play Store Bakal Autoplay |
Kedua hal tersebut, menurut sekelompok konsumen, melanggar Children's Online Privacy Protection Act (COPPA), demikian dikutip detikINET dari The Verge, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun perubahan yang paling terlihat adalah melakukan pemblokiran yang lebih ketat terhadap video kekerasan atau dewasa yang terlihat ditargetkan untuk anak kecil. Lalu YouTube pun memblokir targeted ads untuk video anak-anak.
Banyak pihak yang melihat denda untuk YouTube ini adalah hukuman yang terlalu ringan. salah satunya adalah Senator Ed Markey, yang melihat hal ini sebagai sekadar penyelesaian partisan.
"Sekali lagi FTC membiarkan perusahaan kuat terlepas dari permasalahan dengan denda setelah mereka melanggar privasi penggunanya di dunia maya. Kita berutang pada anak-anak untuk melawan perusahaan yang melanggar privasi anak dan melanggar hukum federal," ujarnya.
Baca juga: Lagi, Google Bersih-bersih Layanan |
Lalu ada juga grup advokasi bernama Public Citizen yang menyebut denda senilai USD 200 juta itu jelas-jelas gagal melindungi hak anak-anak.
"(Denda itu) juga jelas tak cukup untuk menghukum Google atau pun perusahaan lain yang melanggar di masa yang akan datang," jelas Public Citizen.
(asj/afr)