Di India, WhatsApp Pay sedang dalam proses persetujuan otoritas setempat, dan rencananya resmi meluncur tahun ini. Kabar terbaru menyebutkan Indonesia akan menjadi negara berikutnya yang akan disambangi layanan ini.
Berikut ini adalah serba-serbi dan perjalanan WhatsApp Pay dari mulai perkenalannya, hingga rencana berekspansi ke Indonesia, seperti dirangkum detikINET dari berbagai sumber, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
WhatsApp Payments Diluncurkan
Februari 2018, WhatsApp mewujudkan fitur pembayaran di dalam aplikasinya. Tapi layanan ini belum secara global, melainkan baru tersedia di India. Kehadiran fitur yang saat itu disebut WhatsApp Payments pun (belakangan disebut dengan WhatsApp Pay) masih dalam versi beta.
Namun, WhatsApp berupaya memperluas fitur pembayaran ini ke berbagai negara secara bertahap. Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat mengirimkan uang ke pengguna WhatsApp lain.
Kehadiran WhatsApp Payments tak terlepas dari telah terintegrasinya Unified Payment Interface (UPI) yang didukung berbagai bank di Negeri Bollywood tersebut, seperti State Bank of India, ICIC Bank, HDFC Bank, hingga Axis Bank.
Untuk dapat menikmati layanan WhatsApp Payments, pengguna hanya perlu masuk ke bagian 'Settings'. Setelah itu, dilanjutkan verifikasi nomor telepon melalui SMS dan memilih bank. Opsi Payments kemudian akan tersedia di interface utama WhatsApp.
![]() |
WhatsApp meningkatkan kemampuan layanan pembayaran digitalnya. Upaya tersebut tampak dengan dirilisnya update untuk WhatsApp Pay pada Januari 2019.
Dalam update pertama pada WhatsApp Pay versi beta tersebut, WhatsApp memperkenalkan fitur autentikasi sebagai lapisan keamanan tambahan. Fitur tersebut diluncurkan pada beta update WhatsApp versi 2.19.3.
Pembaruan ini berlaku untuk perangkat Android. Adapun versi minimal dari sistem operasi yang dibutuhkan untuk mendapatkan fitur tersebut adalah Android Marshmallow, dan tentunya perangkat harus memiliki pemindai sidik jari.
Fitur autentikasi itu bisa menggunakan sidik jari yang sudah terdaftar pada ponsel atau memasukkan sidik jari baru melalui aplikasi. Fungsi tersebut sama seperti yang diterapkan pada Google Pay dan Samsung Pay.
![]() |
Visi Zuckerberg: Transfer Uang Semudah Kirim Foto
Sejak dirilis di India pada Februari 2018 hingga Mei 2019, WhatsApp Pay masih dalam masa percobaan. Layanan ini belum bisa melakukan pembayaran di merchant, masih sebatas transfer uang. Namun, jumlah penggunanya sudah cukup menggembirakan, di kisaran 1 juta orang.
Dalam keynote di perhelatan konferensi F8, CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg, menyatakan ia sangat bersemangat menyambut bisnis pembayaran mobile yang menjadi bagian dari visi perusahaannya. Ia ingin transfer uang melalui layanan mobile berlangsung sangat mudah bagi pengguna.
"Saya percaya kemudahan mengirim uang ke seseorang akan sama seperti dengan mengirim foto," sebut Zuck saat itu.
Layanan transfer uang via WhatsApp pun dikatakan Zuck akan tersedia pula di negara-negara selain India. Namun belum ada informasi di negara mana dan kapan peluncurannya.
"Kami sedang mengujicoba di India saat ini di WhatsApp, kami berharap meluncurkann di beberapa negara lain dalam suatu waktu, tapi saya tidak ingin membuka jadwalnya. Ini adalah sesuatu yang kami kerjakan secara aktif," tandasnya.
![]() |
Punya Markas di London
Masih di bulan Mei 2019, Facebook berencana menjadikan London, Inggris sebagai pusat pengembangan dompet digital WhatsApp.
Sedikitnya akan ada 100 orang yang menjadi karyawan pertama di kantor WhatsApp Pay. Artinya, divisi bisnis ini membutuhkan tim yang relatif kecil jika dibandingkan dengan tim inti aplikasi WhatsApp.
Sebagian besar engineer software WhatsApp akan dipekerjakan di London, sementara sejumlah staf operasional akan bertempat di kantor pusat Facebook Eropa yakni di Dublin, Irlandia.
"WhatsApp adalah layanan yang benar-benar menjangkau global, dan tim ini akan membantu kami menyediakan WhatsApp Pay dan fitur hebat lainnya untuk pengguna di mana saja," kata COO WhatsApp Matt Idema.
Ancaman Keamanan Data Privasi
Foto: Reuters
|
Otoritas India mengkhawatirkan potensi WhatsApp Pay berbagi data dengan perusahaan di "keluarga besar"-nya yakni Facebook dan Instagram, sehingga mengusik keamanan, privasi, dan informasi non-komersial pengguna.
Sehubungan dengan itu, pemerintah India sudah meminta agar pihak terkait, dalam hal ini National Payments Corporation of India (NPCI) yang mengurusi pembayaran ritel dan sistem pelunasan di Negeri Gangga tersebut, menelaah lebih jauh potensi ancaman keamanan sekaligus memastikan data yang dikumpulkan layanan pembayaran seperti WhatsApp dan Google Pay tidak dibagikan ke pihak lain.
WhatsApp sendiri disebut mengajukan layanan pembayaran berdasarkan Unified Payments Interface (UPI), sebuah sistem yang memungkinkan transfer dana secara real time di antara akun-akun bank.
"Sejauh ini, WhatsApp sudah mengatakan Facebook dan cabang perusahaan non-WhatsApp tidak memakai data transaksi UPI WhatsApp untuk tujuan komersial dalam bentuk apa pun," kata seorang juru bicara pemerintahan India.
![]() |
Rencana Masuk ke Indonesia
Agustus 2019, laporan eksklusif Reuters menyebutkan WhatsApp sedang dalam pembicaraan lanjutan dengan beberapa perusahaan pembayaran digital termasuk layanan ride sharing GoJek, perusahaan pembayaran mobile yang didukung Ant Financial China, Dana, serta startup fintech Ovo milik Lippo Group.
"Kesepakatan dengan tiga perusahaan ini diperkirakan segera rampung dalam waktu dekat," kata sumber yang menolak disebutkan namanya ini.
WhatsApp kabarnya juga mendekati bank milik BUMN yakni Bank Mandiri yang punya layanan dompet digital e-wallet.
"WhatsApp sedang dalam diskusi dengan sejumlah mitra di Indonesia mengenai hal ini. Diskusi ini masih tahap awal. Kami belum bisa menginformasikan lebih lanjut untuk saat ini," kata juru bicara Facebook.
Berkaitan dengan laporan ini, Reuters menyebutkan pihak GoJek menolak memberikan komentar. Sementara Dana, Ovo dan Bank Mandiri belum merespons.
Layanan ini rencananya akan hadir di akhir 2019. Namun sumber Reuters menyebutkan, rencana ini diperkirakan molor beberapa bulan, mengingat WhatsApp tak ingin peluncuran WhatsApp Pay di Indonesia mendahului di India. Lagipula, WhatsApp masih harus melewati proses persetujuan izin dari regulator Bank Indonesia.
![]() |
BI Belum Tahu
Pihak Bank Indonesia (BI) mengaku belum tahu mengenai rencana WhatsApp menghadirkan layanan dompet digital WhatsApp Pay di Indonesia.
"Saya belum mendengar tentang hal ini (WhatsApp Payment masuk Indonesia). Kita juga belum mendengar WA sebagai apa," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko.
Dikatakannya, untuk bisa beroperasi di Indonesia, pihak yang menjadi penyelenggara jasa sistem pembayaran seperti prinsipal, switching, penerbit kartu kredit, kartu debit dan uang elektronik, e-wallet, acquiring dan payment gateway harus memiliki izin atau persetujuan BI.
Senada dengan Onny, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendrata mengatakan, sejauh ini WhatsApp Payment belum ada audiensi dengan pihak BI terkait perizinan.
"Saat ini kalau asing ini menjadi PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) di Indonesia harus tunduk kepada ketentuan Pemrosesan Transaksi Pembayaran, yakni harus berbadan hukum Indonesia dan mengajukan izin sebagai PJSP," ujar Filianingsih.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara jasa sistem pembayaran tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Pemprosesan sistem pembayaran tahun 2016, PBI Gerbang Pembayaran Nasional tahun 2017 dan PBI uang elektronik tahun 2018.
Menarik mengikuti perkembangan rencana WhatsApp Pay masuk Indonesia. Jika benar demikian dan saat kesepakatan rampung, Indonesia akan menjadi negara kedua di dunia yang disambangi layanan pembayaran mobile WhatsApp.
Sektor e-commerce yang tengah moncer di Indonesia, jadi salah satu alasan rencana masuknya WhatsApp Pay ke Tanah Air. Untuk diketahui, Indonesia dengan 260 juta penduduk dan ceruk ekonomi terbesar di Asia Tenggara, menjadi satu dari lima besar pasar global penting bagi WhatsApp. Ada lebih dari 100 juta pengguna WhatsApp di Indonesia.
Nilai industri e-commerce di Indonesia pun diprediksi akan meningkat tiga kali lipat menjadi USD 100 miliar di 2025, sehingga sangat menggiurkan bagi layanan pembayaran untuk berkembang di sini. Namun di sisi lain, negara ini juga memiliki beberapa peraturan pembayaran digital yang sangat ketat.