Dalam pernyataannya, Departemen Hukum Kanada menyebut keputusannya itu didasari oleh bukti-bukti yang dihadirkan dalam kasus ini. Mereka menyebut bukti yang dihadirkan oleh pemerintah AS memenuhi syarat untuk melakukan ekstradisi.
Namun keputusan pemerintah Kanada ini masih harus melalui proses perizinan dari Hakim, yang nantinya bakal memutuskan apakah proses ekstradisi ini bisa dilanjutkan, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Sabtu (2/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami tetap menyatakan ia tak bersalah atas tuduhan apa pun," ujar pengacara Meng dalam pernyataannya.
Meng, yang merupakan putri dari pendiri Huawei Ren Zhengfei, ditangkap di Vancouver Desember lalu. Ia ditangkap atas tuduhan penipuan, yaitu ketika Skycom -- Meng menjabat sebagai dewan direksi -- berbisnis dengan Iran pada 2009 sampai 2014, yang melanggar sanksi embargo AS.
Huawei pun dalam kasus terpisah dituduh mencuri properti intelektual milik T-Mobile, yaitu sebuah robot penguji bernama Tappy. Huawei sendiri beberapa waktu belakangan ini dipantau ketat oleh AS dan sejumlah badan intelijen karena dianggap berbahaya bagi keamanan nasional. (asj/asj)