Rencana pemblokiran ini dikonfirmasi oleh M Manikandan, Menteri Teknologi Informasi di negara bagian Tamil Nadu, India. Ia menyebut pemerintahan negara bagian akan merekomendasikan pemblokiran Tik Tok di Tamil Nandu.
Isu penyebaran konten berbahaya dan ekstrim di Tik Tok jelas bukan barang baru. Masalah semacam ini sudah sering menjadi masalah di beberapa negara lain, termasuk Indonesia, yang juga sempat memblokir TikTok melalui Kemenkominfo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Buka Blokir Tik Tok, Ini Alasan Kominfo |
Namun demikian, masalah Tik Tok di India tak sekadar konten berbahaya, porno, dan sejenisnya, melainkan juga bermacam kasus bullying yang sudah terjadi.
Di Negeri Bollywood per Desember 2018 lalu, dikabarkan setidaknya ada 36 remaja yang mengaku mengalami cyberbullying di Tik Tok, dan satu di antaranya bahkan sampai bunuh diri karena sebuah video yang diposting di Tik Tok.
Sampai saat ini, tercatat ada 20 juta pengguna aktif Tik Tok di India. Perwakilan Tik Tok sendiri mengaku akan segera mempekerjakan seorang chief nodal officer di India agar bisa berkoordinasi dengan agensi penegak hukum di negara tersebut.
"Kami punya cara kuat untuk melindungi pengguna dari penyalahgunaan, termasuk mekanisme pelaporan mudah bagi pengguna dan penegak hukum untuk melaporkan konten yang melanggar aturan penggunaan dan komunitas kami," ujar juru bicara Tik Tok, seperti dikutip detikINET dari The Verge, Kamis (14/2/2019).
(asj/krs)