"Komitmennya ssudah dipenuhi yaitu punya kantor untuk monitoring konten berikut tim monitoring, masalah batasan, parental guideline, batasan umur dan lain sebagainya sudah dipenuhi," sebut Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan
"Mereka juga terus meningkatkan sistem dan layanannya misalnya sistem monitoring, perbaikan report button agar mudah bagi pengguna dan lain-lain," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Blokir Tik Tok Resmi Dibuka! |
Setelah diblokir pada minggu lalu, tim Tik Tok dari China memang langsung mendatangi Kominfo. Pihak Tik Tok langsung bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Sementara dari pihak Tik Tok-nya, hadir SVP of Bytedance Zhen Liu, President Tik Tok Alex Zhu, SVP & CEO Tik Tok Nan Zhang, Head of Legal Tik Tok Yujie Chang, dan Head of Public Policy Tik Tok Jia He.
Mereka melangsungkan pertemuan di mana Menkominfo mengajukan sejumlah syarat agar blokir Tik Tok dapat dibuka. Komitmen pertama, mereka diminta melakukan pembersihan konten-konten yang mengandung pornografi di dalam platform tersebut.
Kedua, Tik Tok diminta melakukan filterisasi agar kejadian serupa tidak terulang. "Bagi kami, ketika melakukan dua komitmen tadi, kita langsung cek secepatnya," ujar Rudiantara kala itu.
Baca juga: Ini Deretan Aplikasi yang Mirip Tik Tok |
Apabila saat pengecekan tersebut ternyata Tik Tok telah menjalankan komitmen yang dipersyaratkan Kominfo, bukan tidak mungkin aplikasi yang tengah digandrungi remaja di Indonesia ini bisa diakses lagi oleh masyarakat. Dan kini, blokir telah Tik Tok telah resmi dibuka. (fyk/afr)