Gebrakan Go-Jek Setelah Ditolak Mengaspal di Filipina
Hide Ads

Gebrakan Go-Jek Setelah Ditolak Mengaspal di Filipina

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Selasa, 22 Jan 2019 11:50 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Beberapa waktu lalu langkah Go-Jek masuk ke Filipina dapat halangan. Hal itu lantaran Velox Technology Philippines Inc, unit bisnis Go-Jek di Filipina, tak bisa memenuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah setempat terkait kepemilikan saham oleh asing.

Meski demikian, penolakan tersebut tak membuat Go-Jek meninggalkan Filipina begitu saja. Selain terus mengadakan dialog, mereka kini justru baru membuat gebrakan dengan melakukan akuisisi terhadap salah satu startup di sana.

Penyedia jasa ride-hailing tersebut mengumumkan bahwa pihaknya telah mencaplok perusahaan fintech bernama Coins.ph. Hal ini sekaligus membuat mereka memegang saham terbesar di perusahaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Sebagaimana detikINET kutip dari Tech Crunch, Selasa (22/1/2018), Go-Jek menggelontorkan dana sebesar USD 72 juta untuk kegiatan akuisisi tersebut. Ini tercatat menjadi yang terbesar dibanding akuisisi-akuisisi sebelumnya, walau Go-Jek memang kerap tidak mengungkap nilai rinci dari kegiatannya itu.

Ke depan, startup besutan Nadiem Makarim ini berencana untuk melakukan kolaborasi antara Coins.ph dengan Go-Pay. Hal ini dilakukan untuk mendukung gerakan masyarakat non-tunai serta meningkatkan akses terhadap layanan finansial di Filipina.




Coins.ph mengklaim bahwa pihaknya memiliki lima juta pengguna di Filipina. Layanan mereka adalah dompet digital yang secara garis besar mirip Go-Pay. Sebelum bergerak ke arah situ, sebenarnya startup tersebut mulai berjalan dengan menawarkan layanan pertukaran cryptocurrency.

Menarik untuk ditunggu bagaimana kiprah selanjutnya dari Go-Jek di Filipina. Sekadar informasi, startup ini ditaksir memiliki valuasi sekitar USD 9 miliar, membuat mereka sudah sangat dekat untuk menyandang status sebagai decacorn, alias perusahaan rintisan yang nilainya menyentuh USD 10 miliar.





Tonton juga video 'Siasat Pemerintah Atur Ojek Online Lewat Permenhub':

[Gambas:Video 20detik]

(mon/krs)