Investigasi ini muncul dari beberapa gugatan terhadap Huawei yang salah satunya didaftarkan oleh T-Mobile pada 2017 lalu. Dalam gugatan tersebut hakim sudah memutus Huawei bersalah karena menyalahgunakan teknologi milik T-Mobile, yaitu robot penguji ponsel bernama Tappy.
Huawei sendiri saat itu bersikukuh kalau mereka tak melakukan pelanggaran dan masih mempertahankan argumentasi mereka terhadap tuduhan yang dilayangkan oleh T-Mobile, demikian dikutip detikINET dari The Verge, Kamis (17/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Hukum AS mengaku akan bekerja sama dengan FBI untuk menghentikan aksi pencurian rahasia perusahaan dan akan membawa kasus tersebut ke meja hukum untuk menghentikan ekspor produk dari China yang dibuat menggunakan desain dan teknologi milik AS.
Selain itu, ada juga aturan baru yang tengah digodok dan aturan tersebut bisa membuat Huawei terkena hukuman keras seperti yang diterima ZTE. Jika aturan anyar ini diterima, pemerintah AS bisa memblokir ekspor komponen buatan AS ke perusahaan China yang pernah melanggar aturan tersebut.
Tonton video: Awali 2019, Huawei Suguhkan Ponsel untuk Milenial
[Gambas:Video 20detik]
"Jika perusahaan telekomunikasi China seperti Huawei melanggar aturan sanksi (embargo) atau hukum ekspor, mereka harus mendapat hukuman mati, dalam hal ini bisa dihadirkan oleh penolakan pesanan," ujar Senator Tom Cotton, salah seurang anggota kongres yang mendukung aturan baru tersebut.
Huawei tentu saja menepis tudingan tersebut dan menyebut mereka tak bekerja untuk pemerintah China dan bukan merupakan ancaman bagi keamanan nasional AS.
(asj/krs)