Gambar Porno Hilang di Google, Kominfo Incar Twitter Cs?
Hide Ads

Gambar Porno Hilang di Google, Kominfo Incar Twitter Cs?

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 10 Agu 2018 17:25 WIB
Foto: GettyImages
Jakarta - Setelah dinyatakan berhasil menghilangkan konten gambar porno di mesin pencarian internet, seperti Google, selanjutnya pemerintah akan mengincar platform layanan internet lainnya.

Hilangnya gambar porno di pencarian gambar di Google ini, karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkoordinasi dengan para penyelenggara jasa internet (ISP) untuk mengaktifkan safe mode.

"Keberhasilan ISP-ISP menerapkan Google safe search ini, maka Kominfo akan meminta penyedia platform lain untuk dapat melakukan pola yang sama," ujar Plt Kabiro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza, Jumat (10/8/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Meski tak menyebutkan siapa platform yang dimaksud, diduga kuat ini mengarah kepada layanan media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, hingga YouTube. Perlu menjadi catatan, aduan pornografi jadi yang teratas yang diterima oleh Kominfo.

Berdasarkan data yang dihimpun Kominfo dari berbagai sumber aduan, seperti melalui email Trust+, situs aduankonten.id, sampai jalur WhatsApp untuk kurun waktu Januari hingga September 2017, sedikitnya 47.209 aduan.

Jumlah aduan tersebut meningkat pesat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 6.357. Sebagai catatan, pada 2016 Kominfo menyediakan jalur pelaporan lewat email saja, tahun ini ditambah jalur pelaporannya melalui situs dan aplikasi pesan instan.

Kominfo mengelompokkan aduan konten negatif di internet menjadi 12 kategori. Sepanjang tahun ini pula, kategori pornografi merajai jumlah yang dilaporkan dibandingkan kategori lainnya, yakni 15.234 aduan.

Disusul secara berurutan di kategori berikutnya adalah SARA/Kebencian sebanyak 15.064 aduan, Hoax 7.493 aduan, Perjudian 3.507 aduan, Penipuan Online 1.968 aduan, Radikalisme/Terorisme 1.322 aduan, Obat-Obatan dan Kosmetik Ilegal 629 aduan, Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual 553 aduan, Investasi Ilegal 173 aduan, Kekerasan 109 aduan, Keamanan Internet (Malware/Virus/Phising) 101 aduan, Kekerasan/Pornografi Anak 35 aduan, dan kategori Lain-Lain 636 aduan.

Jika dilihat dari sisi platform, data tersebut menunjukkan bahwa Twitter jadi sarang konten negatif.

Pada 2016, Kominfo menerima 3.211 laporan aduan konten negatif di Twitter. Dan sepanjang tahun ini, media sosial berlogo burung itu meningkat drastis jumlah laporannya mencapai 521.407. Khusus untuk bulan Agustus saja, ada 521.350 laporan yang berkaitan dengan Twitter.

Selanjutnya, Facebook dan Instagram menjadi platform media sosial yang dilaporkan masyarakat di posisi kedua. Keduanya tercatat ada 1.375 laporan di 2016 dan tahun ini mencapai 513 laporan.



Lalu berikutnya ada YouTube dan Google di tahun kemarin dilaporkan dengan total 1.114 dan sepanjang tahun ini mencapai 99 laporan.

Sedangkan di posisi buncit ditempati Telegram. Tahun lalu ada dua laporan terkait Telegram. Di tahun ini, jumlah laporan meningkat jadi 105 aduan konten negatif di platform-nya.

"Akan kita dorong platform search, untuk itu juga dapat diterapkan oleh ISP-ISP juga platform lain," kata Noor.



Tonton juga 'Kominfo Blokir 3.195 Konten Radikalisme di Medsos':


(rns/rns)