Langkah ini merupakan implementasi dari tindak lanjut yang dilakukan Kominfo dengan para penyelenggara jasa internet (ISP), akhir pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan terus mencari cara untuk mengurangi semaksimal mungkin peredaran konten pornografi di Indonesia untuk platform-platform yang lainnya juga," kata Semuel melalui pesan singkatnya, Kamis (9/8/2018).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan detikINET kali ini, yang kemudian mengetik kata kunci yang menyangkut pornografi di mesin pencari internet, gambar-gambar porno mulai tidak tampak lagi.
Sebelumnya, pada pekan lalu, gambar senonoh begitu saja nongol ke permukaan usai mengetik keyword tertentu. Hal ini yang membuat Kominfo dan ISP saling berkoordinasi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Untuk menindak peredaran pornografi ini, Semuel mengatakan bahwa pemerintah akan mengacu pada Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Nanti mereka (ISP) menerapkan safe mode untuk pencarian pornografi yang nantinya gambarnya tidak akan muncul," ungkapnya.
Cara Google Antisipasi Berita Hoax Jelang Kampanye, tonton videonya di sini:
(agt/rns)