Facebook mengumumkan bahwa jejaring sosial tersebut telah memperbarui kebijakan layanan dan data bagi para penggunannya. Keputusan tersebut akan mengikuti General Data Protection Regulation (GDPR), peraturan yang mengatur perlindungan data dan privasi bagi seluruh negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
Melalui tulisan blog resmi Facebook, Erin Egan (Chief Privacy Officer, Policy) dan Ashlie Beringer (Deputy General Counsel) menjelaskan apa saja yang baru dalam peraturan anyar dari jejaring sosial tersebut. Salah satunya adalah menanyakan user dalam meninjau bagaimana Facebook menggunakan data mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan hal tersebut, terdapat tiga hal yang dapat ditentukan oleh pengguna Facebook, yaitu iklan berdasarkan data pihak ketiga, informasi di dalam profil, serta penggunaan teknologi face recognition.
"Iklan dalam Facebook memiliki tingkat relevansi lebih tinggi ketika kami menggunakan data dari situs dan aplikasi lain yang menggunakan tool semacam tombol Like. Kami akan menanyakan kepada user untuk meninjau informasi mengenai jenis periklanan seperti ini, serta memberikan opsi bagi mereka untuk menggunakan atau tidak data dari para rekan kami dalam menampilkan iklan pada mereka," tulisnya.
Kemudian, terkait informasi pada profil, jika user sebelumnya memilih untuk membagi hal-hal seperti pandangan politik, agama, dan hubungan, maka pihak Facebook ke depannya akan menanyakan apakah para penggunan ingin meneruskan membagikan data tersebut dan memperbolehkan Facebook untuk menggunakannya.
Pihak jejaring sosial ini juga memberikan opsi bagi user untuk menghapus informasi tersebut jika tidak lagi ingin membagikannya kepada publik. Kemudian, Erin dan Eshlie menuturkan mengenai fitur face recognition yang mampu melindungi privasi user dan meningkatkan pengalamannya dalam menggunakan Facebook.
"Fitur face recognition kami dapat mendeteksi saat orang lain berusaha untuk menggunakan gambar kamu sebagai foto profil mereka dan memungkinkan kami dalam memberikan rekomendasi siapa saja yang kamu ingin tag dalam foto maupun video," tulisnya menjelaskan.
Nantinya, Facebook akan memberikan kemudahan bagi para penggunannya untuk menyalakan ataupun mematikan fitur tersebut.
Facebook menjadwalkan untuk menerapkan kebijakan barunya tersebut pada 25 Mei mendatang. Sayangnya, karena regulasi ini mengikuti GDPR, Facebook baru akan memberlakukannya di negara-negara yang tergabung di dalam Uni Eropa (rns/rns)