Antisipasi Skimming yang Jadi Momok ATM
Hide Ads

Kolom Telematika

Antisipasi Skimming yang Jadi Momok ATM

Penulis: Alfons Tanujaya - detikInet
Kamis, 15 Mar 2018 18:36 WIB
Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Pembobolan dana rekening masyarakat di bank kembali terjadi. Menurut klaim resmi dari bank, hal ini disebabkan aksi skimming atau penduplikasian kartu ATM secara diam-diam.

Seharusnya pihak bank juga bisa memberikan bukti yang jelas kapan dan di mana skimming terjadi, jika memang benar hal ini disebabkan skimming.

Dengan demikian, kesimpulan tidak hanya diambil berdasarkan data tidak langsung seperti aksi pencuri dana yang melakukan transfer dana melalui ATM, atau menjadikan skimming sebagai kambing hitam untuk mayoritas kejahatan yang terjadi di ATM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi pencurian dana melalui ATM menggunakan kartu palsu tidak menjadi jaminan kalau data kartu dan PIN tersebut didapatkan dari skimming. Data informasi pemegang kartu dan PIN bisa didapatkan dari mana saja.



Bisa dari eksternal seperti skimming atau peretasan database, maupun lemahnya penanganan data secara internal. Kalaupun benar, skimming yang menjadi penyebab bocornya data nasabah, pertanyaannya, apakah lembaga keuangan sudah melakukan antisipasi untuk mencegah hal ini terulang?

Keledai tidak terperosok ke lubang yang sama

Sebenarnya, aksi skimming ini sudah menjadi modus operandi yang dapat dikatakan kuno. Seharusnya, bank zaman sekarang sudah menerapkan prosedur mengantisipasi dan mencegah skimming ini di setiap mesin ATM yang dikelolanya.

Salah satu prosedur dasar yang harus dilakukan adalah memasang mulut penerima kartu yang tidak simetris sehingga mempersulit pemasangan alat skimmer diikuti oleh PIN pad yang ditutup sedemikian rupa sehingga sulit diintip menggunakan kamera tersembunyi.

Perkembangan terbaru bahkan menunjukkan, sekalipun sudah dipersulit memasang skimmer dengan bentuk mulut penerima kartu yang tidak simetris, teknologi untuk mengakali mulut penerima kartu ATM yang tidak simetris ini sudah tersedia.

Jadi secara teknis, bisa saja skimmer tetap dipasang pada pada alat anti skimmer dan aktivitas skimming tetap bisa dijalankan tanpa disadari korbannya. (lihat gambar di bawah)

Antisipasi Skimming yang Jadi Momok ATMSkimmer dipasang di mulut penerima kartu ATM (Foto: Vaksincom)


Bisa Anda bayangkan, untuk ATM yang sudah memasang anti skimmer saja, saat ini sudah kembali terancam oleh alat 'penangkal anti skimmer'. Nah, bagaimana ATM yang sama sekali belum menerapkan pengamanan anti skimming pada ATM-nya? Berapa tinggi risiko yang mengancam pengguna ATM tanpa anti skimmer?

Kesaktian CCTV

Mencegah lebih baik daripada mengobati, prinsip ini yang seharusnya dianut oleh para pemangku kepentingan, baik pemerintah yang diwakili OJK, kepolisian, manajemen lembaga keuangan dan pelaksana di lapangan.

Seperti diuraikan di atas, sekalipun sudah ada anti skimmer, akan muncul alat baru untuk mengantisipasinya, begitu seterusnya, seperti suatu proses yang tidak berkesudahan.

Namun sebenarnya, ada satu metode pengamanan yang cukup efektif dan dalam banyak kasus membuat kriminal tidak berkutik. Pernah ada kasus seorang pencuri berhasil mencuri tas korbannya.

Awalnya, dia seperti tidak takut berbuat jahat. Namun setelah celingak celinguk dan mendapati dirinya diawasi CCTV, tas yang berhasil dicurinya dikembalikan dan ia mengurungkan niatnya.



Pemanfaatan CCTV sebenarnya bisa menekan kejahatan di mesin ATM cukup signifikan, asalkan penerapannya dilakukan dengan baik, dan database CCTV selalu dianalisis dan dikelola dengan baik.

Dalam kasus skimming yang diutarakan oleh lembaga keuangan, jika data CCTV selalu disimpan, dikelola dan dianalisa secara disiplin oleh tim khusus, semua aktivitas mencurigakan dan penyalahgunaan ATM akan teridentifikasi dengan cepat dan tidak perlu menunggu sampai jatuhnya korban dana nasabah raib, baru mulai mencari pelakunya.

Selain aksi skimming yang akan terdeteksi di awal, data CCTV yang dikelola dengan baik juga bisa membantu pihak berwajib untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan lainnya yang dilakukan melalui mesin ATM.

Ada baiknya, bagi pemerintah dalam hal ini OJK, untuk melindungi masyarakat pengguna jasa perbankan, harus mempertimbangkan sistem pengamanan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap penyedia ATM.

Misalnya, keharusan penyediakan CCTV untuk memonitor lokasi ATM, dan data CCTV tersebut harus disimpan untuk kurun waktu tertentu, seperti data keuangan nasabah. Ini akan membantu saat menganalisa kejadian dan pihak berwajib, ketika terjadi aksi kriminal yang kemungkinan besar memang terjadi memanfaatkan mesin ATM. (rns/rou)