Kartu Nusuk yang selama ini digunakan sebagai identitas resmi jemaah di Arab Saudi, tidak hanya berfungsi untuk mengakses berbagai layanan haji. Kartu tersebut juga bisa dipakai mengunduh sertifikat haji digital yang telah disediakan pemerintah Arab Saudi. Begini caranya.
Sertifikat digital ini menjadi bukti resmi pelaksanaan ibadah haji sekaligus bagian dari transformasi layanan berbasis teknologi yang terus dikembangkan Arab Saudi untuk para tamu Allah.
Menariknya, sertifikat haji tersebut tersedia dalam beberapa pilihan bahasa sehingga dapat digunakan oleh jemaah dari berbagai negara. Sayangnya, belum ada pilihan bahasa Indonesia. Yang paling mendekati, jemaah haji Indonesia bisa pilih bahasa Malaysia, atau bahasa Inggris yang lebih familiar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi jemaah yang ingin mengunduh sertifikat haji, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Pindai barcode yang terdapat pada Kartu Nusuk
- Setelah halaman layanan terbuka, jemaah dapat memilih bahasa Inggris pada bagian kiri atas layar.
- Selanjutnya, pilih menu 'View Certificate'
- Lalu tap 'Certificate Language' untuk menentukan bahasa yang akan ditampilkan pada sertifikat. Pilihannya antara lain bahasa Arab, Inggris, Prancis, Turki, Urdu, Malaysia, dan Persia. detikINET sendiri memilih opsi bahasa Inggris
- Setelah memilih bahasa, jemaah dapat melihat tampilan sertifikat terlebih dahulu melalui menu 'Preview Certificate'. Pada tahap ini, sertifikat juga bisa disimpan dalam bentuk gambar melalui screenshot.
- Jika ingin memperoleh dokumen resmi dalam format PDF, jemaah cukup menekan tombol 'Download PDF'. Setelah proses selesai, file sertifikat akan tersimpan otomatis di HP, dan dapat dicetak kapan saja.
Penerbitan sertifikat haji digital merupakan bagian dari modernisasi layanan haji yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir. Dengan sistem ini, jemaah tidak perlu lagi mengurus penerbitan sertifikat secara manual.
Selain lebih praktis, sertifikat digital juga memudahkan penyimpanan dokumen karena dapat diakses kembali melalui sistem yang terhubung dengan identitas Nusuk masing-masing jemaah.
Bagi jemaah Indonesia yang telah menyelesaikan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), sertifikat haji dapat diunduh sebelum kembali ke Tanah Air maupun setelah tiba di Indonesia selama akses ke akun dan Kartu Nusuk masih tersedia.
Dokumen tersebut tidak hanya menjadi kenang-kenangan atas perjalanan spiritual di Tanah Suci, tetapi juga menjadi bukti resmi bahwa jemaah telah menunaikan ibadah haji pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
(rns/rns)

