Seputar Aplikasi Keluarga Sehat hingga Cara Penggunaan
Hide Ads

Seputar Aplikasi Keluarga Sehat hingga Cara Penggunaan

Puti Yasmin - detikInet
Selasa, 13 Agu 2019 13:35 WIB
Seputar Aplikasi Keluarga Sehat hingga Cara Penggunaan/Foto: Uyung/detikHealth
Jakarta - Kementerian Kesehatan meluncurkan aplikasi keluarga sehat. Aplikasi itu diluncurkan untuk mendata informasi setiap keluarga sebagai data base puskesmas setempat yang terintegrasi.

Aplikasi ini digunakan oleh petugas kesehatan setempat dan diharapkan menjadi pusat data, serta informasi dalam rangka program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga.




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, seperti apa sih aplikasi keluarga sehat? Yuk simak fakta yang dirangkum detikINET dari berbagai sumber:

1. Isi Aplikasi

Aplikasi keluarga sehat online terdiri dari dua aplikasi, yakni web dan mobile. Untuk aplikasi web ada modul administrator untuk pengaturan menu dan pengguna, modul dashboard untuk output data jumlah keluarga dan hasil perhitungan data lapangan, dan modul kuesioner untuk entri data lapangan secara online.

Sedangkan, aplikasi mobile terdiri dari modul kuesioner yang berfungsi untuk entri data lapangan secara online maupun offline dan modul dashboard untuk menyajikan output data agregat hasil perhitungan data lapangan.

2. Akun Aplikasi

Cara memperoleh akun aplikasi keluarga sehat dilakukan melalui lima tahapan. Pertama petugas kesehatan melakukan permintaan akun yang ditujukan oleh Dinkes Kab/Kota. Kemudian, verifikasi kelengkapan oleh Pusdatin, pembuatan akun oleh Pusdatin, pengiriman akun ke Dinkes Kab/Kota, dan terakhir akun didistribusikan ke Puskesmas oleh Dinkes Kab/Kota.




3. Cara Penggunaan

Cara menggunakan aplikasi keluarga sehat dilakukan dengan pendataan nama calon pengelola aplikasi keluarga sehat di Puskesmas. Kemudian, Dinas Kabupaten/Kota mengirim surat permohonan resmi ke Kementerian Kesehatan di alamat email keluargasehat@kemkes.go.id dengan menyertakan data nama calon sesuai form registrasi.

Selanjutnya, data yang diterima akan diverifikasi kelengkapannya sehingga Pusdatin akan membuat akun yang terdiri dari 1 akun Dinas Kesehatan Provinsi, 1 akun Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, 1 akun administrator Puskesmas dengan panduan aktivasi akun yang akan dikirim kembali ke pemohon.

Terakhir, akun aplikasi keluarga sehat dapat segera diaktivasi dan digunakan untuk mengisi data.





(pay/nwy)