Demikian pendapat Donny A. Sheyoputra, representatif Business Software Alliance (BSA) Indonesia. "Sweeping sedikit banyak membuat banyak orang 'takut' akan konsekuensi diberlakukannya UU Hak Cipta dan penegakan hukum itu sendiri. Namun banyak juga yang sadar untuk membeli lisensi, dan itu baik menurut saya," ujarnya, kepada beberapa wartawan di kantor BSA di Sampoerna Strategic Tower Jakarta, Rabu petang (14/5/2008).
Meski demikian, lanjut Donny, hal itu bukan berarti aparat harus lebih gencar melakukan sweeping ke depannya. Namun, kualitas penegakan hukum aparat lah yang perlu lebih ditingkatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal idealnya, imbuh Donny, dirinya juga tidak meminta untuk disita semua perangkat komputer perusahaan yang menjadi tersangka. "Tapi paling tidak, diaudit secara keseluruhan dulu. Jadi ketahuan di perusahaan itu berapa software bajakannya, apa saja dan berapa yang lisensi. Kekurangan itulah yang 'dipaksa' untuk melakukan legalisasi. Nah itu yang dinamakan kualitas bagus, jadi bukan cuma satu atau dua unit," jelasnya.
Dalam waktu dekat, BSA berencana akan melakukan pelatihan ke kejaksaan. Tujuannya, untuk sharing pengetahuan dalam penyidikan pidana khusus pembajakan software. Sebelumnya, BSA juga telah berulang kali menjadi saksi ahli kepolisian dalam kasus pembajakan.
Meski demikian, guna mengatasi pembajakan ini menggantungkan harapan pada penegakan hukum saja juga tidak bagus. Makanya perlu adanya edukasi dan sosialisasi. Tujuannya, agar masyarakat atau pengguna tahu mengapa menggunakan sotware bajakan itu dilarang. "Keberadaan OpenSource sedikit banyak juga cukup membantu menurunkan pembajakan," Donny menandaskan.
Mau curhat soal aksi sweeping aparat atau seputar pembajakan?Sampaikan di detikINET Forum. (ash/ash)