Otoritas Singapura menjatuhkan dakwaan pencucian uang dan penipuan terhadap sejumlah individu. Mereka diduga kuat terlibat dalam sindikat penyelundupan server Artificial Intelligence (AI) ke China dengan memanfaatkan Singapura sebagai jalur transit, demi menghindari sanksi pembatasan ekspor dari Amerika Serikat (AS).
Fokus utama dari kasus ini adalah pergerakan server-server AI yang ditenagai oleh unit pemroses grafis (GPU) buatan Nvidia. Jaksa penuntut menyebut bahwa deretan server tersebut dibeli melalui perusahaan di Singapura lalu diam-diam dikirim ke China, yang mana secara terang-terangan melanggar aturan ketat ekspor AS.
Sita Properti Mewah dan Bekukan Rekening
Dua orang tersebut, Lim Jenny dan Woon Guo Jie Aaron, didakwa telah mengelola dana hasil skema ilegal tersebut. Pihak penyelidik melacak adanya aliran dana lebih dari USD 926.000 di masing-masing rekening bank mereka yang diyakini terkait dengan aktivitas kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas setempat juga telah menyita sebuah properti mewah senilai USD 42 juta (sekitar Rp 684 miliar) yang diduga dibeli menggunakan uang tersebut. Mereka juga membekukan uang senilai USD 772.000 di sebuah rekening terpisah.
Selain dakwaan pencucian uang, Woon juga dijerat dengan pasal penipuan bersama seorang warga negara Singapura, Alan Wei Zhaolun, dan seorang warga negara China, Li Ming. Kelompok ini dituduh telah memalsukan identitas pengguna akhir (end user) saat proses pembelian perangkat keras dari vendor-vendor raksasa seperti Dell, Supermicro, dan Asus. Dengan menyembunyikan ke mana server itu akan benar-benar berlabuh, mereka berhasil meloloskan pengiriman sistem yang seharusnya diblokir oleh pihak vendor.
Penyelidikan berskala besar ini rupanya bermula dari kecurigaan para pejabat AS terhadap peluncuran model AI canggih milik DeepSeek pada akhir 2024 lalu. Terobosan yang dilakukan oleh perusahaan asal China tersebut memicu pertanyaan besar: bagaimana bisa mereka mendapatkan akses ke GPU Nvidia berkinerja tinggi di tengah blokade ekspor yang semakin mencekik?
Penyelidik akhirnya mengalihkan radar mereka ke perusahaan-perusahaan pihak ketiga di Singapura dan berbagai negara hub transit lainnya. Mereka menemukan fakta janggal bahwa Singapura menyumbang sekitar 28% dari total pendapatan global Nvidia, tetapi hanya sekitar 1% dari total chip GPU perusahaan yang benar-benar menetap dan digunakan di sana. Kesenjangan angka yang masif ini menjadi indikasi kuat bahwa Singapura hanya sekadar dijadikan batu loncatan.
Jerat Pelaku Lewat Hukum Finansial
Penangkapan para tersangka yang terkait dengan kasus ini sebenarnya telah dilakukan sejak awal tahun 2025. Mengingat hukum di Singapura tidak secara langsung mengikat atau bertugas menegakkan aturan pembatasan perdagangan milik AS, pihak berwenang di sana mengambil pendekatan hukum yang berbeda. Mereka membidik sindikat ini lewat tindak pidana kejahatan finansial, pencucian uang, dan pemalsuan dokumen yang masuk dalam yurisdiksi hukum lokal.
Bahkan, Alan Wei kini harus menghadapi dakwaan tambahan terkait pencucian uang senilai USD 4,5 juta di rekening bank pribadinya, yang diyakini pihak berwenang berasal dari pusaran bisnis gelap ini.
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa berharganya perburuan chip AI kelas atas di pasar gelap saat ini, serta betapa sulitnya melacak dan mengendalikan aliran chip tersebut begitu mereka masuk ke dalam pusaran rantai pasokan global. Kepolisian Singapura menegaskan bahwa mereka menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap pelanggaran semacam ini.
Jika terbukti bersalah, para terdakwa terancam dijebloskan ke penjara dengan hukuman maksimal 20 tahun kurungan dan denda hingga USD 385.000, demikian dikutip detikINET dari Techspot, Senin (6/7/2026).
(asj/asj)

