Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyikapi peningkatan banjir komentar judi online di media sosial (medsos) dengan serius. Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksicom, Alfons Tanujaya, platform digital semestinya bisa berperan aktif mengatasi persoalan tersebut.
Disampaikannya, penyedia layanan medsos ini mempunyai teknologi yang dapat mendeteksi dan memutus penyebaran promosi judol, tidak hanya menunggu laporan dari pengguna maupun pemerintah.
"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat menekan platform media sosial untuk proaktif karena mereka telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berbisnis di Indonesia. Sebagai PSE, mereka wajib mengikuti aturan hukum di Indonesia yang melarang aktivitas perjudian serta promosinya," ujar Alfons, Selasa (30/6/2026).
Lebih lanjut, Alfons menyebutkan, maraknya promosi judol di kolom komentar justru menunjukkan ruang gerak pelaku semakin menyempit setelah pemerintah memperketat pengawasan di berbagai kanal digital, termasuk melalui penerapan registrasi biometrik kartu SIM prabayar yang mulai berlaku 1 Juli 2026.
Alfons menjelaskan ketika akses melalui situs maupun SMS semakin sulit, jaringan pelaku beralih memanfaatkan fitur komentar media sosial sebagai jalur distribusi baru. Dikatakannya, platform sebenarnya memiliki kemampuan teknis untuk mengenali pola aktivitas tidak wajar, termasuk ribuan akun bot yang berasal dari jaringan yang sama.
Ia menambahkan dengan kemampuan mengidentifikasi alamat IP, perilaku otomatis, hingga pola koordinasi akun menjadi modal penting untuk menghentikan penyebaran sebelum komentar menjangkau lebih banyak pengguna.
"Pemberantasan tidak cukup hanya menghapus konten. Jaringan pelakunya juga harus diputus," ungkap Alfons.
Selain penindakan di ruang digital, Alfons juga mendorong strategi follow the money melalui penguatan sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak aliran dana jaringan judi online.
Sebelumnya, Komdigi mengungkapkan terjadi peningkatan secara drastis spam terkait promosi judi online di kolom komentar medsos. Komdigi menyebutkan lonjakan spam tersebut mencapai 128% dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan Januari-Juni 2026.
Pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia menghasilkan kesepakatan pembentukan tim bersama untuk mempercepat penanganan modus baru tersebut.
"Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat," kata Meutya Hafid usai bertemu Meta di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Simak Video "Video PPATK Ungkap RI Mampu Tekan Transaksi Judol di 2025 Kurang dari Rp 300 T"
(agt/afr)