Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap ada modus rekrut anak untuk terorisme lewat chat game. Keluarga perlu paham modusnya dan melindungi anak-anaknya.
"Pola pendekatan kelompok ekstrem di ruang game online berpotensi didahului pada fitur-fitur interaksi yang ada di dalam game tersebut," kata pakar politik siber dan kajian strategis Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Prakoso Aji kepada detikINET, Kamis (14/5/2026).
Fitur seperti kolom chat, voice chat, rentan dimanfaatkan untuk menyebarkan berbagai paham ideologi ekstrem oleh kelompok-kelompok tertentu. Target anak kemudian bisa dibawa ke dalam ruang media sosial yang lebih luas seperti WA grup atau telegram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi gamer pemula sangat berpotensi untuk menerima ajakan tersebut. Interaksi yang dilakukan kemungkinan besar diawali dengan pembahasan seputar game yang dimainkan. Lalu setelah timbulnya kedekatan, berpotensi untuk dilanjutkan kepada pendekatan terkait ideologi ekstrem," jelasnya.
Menurut Aji, pengawasan negara sangat diperlukan dalam mencegah masuknya paham radikalisme di ruang digital. Akan tetapi, kebebasan berekspresi dan privasi di ruang digital juga menjadi hal yang penting. Oleh karena itu, peran keluarga inti menjadi sangat penting.
"Dibutuhkan peran dari keluarga khususnya, untuk memberikan pemahaman terhadap anak-anak kita agar terhindar dari ideologi ekstrem tersebut," ujarnya.
Aji menambahkan, perlu kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme di ruang digital. Perlindungan juga harus dilakukan dengan memperkuat payung hukum di ruang digital.
"Diperlukan juga percepatan pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) untuk memperkuat payung regulasi ruang siber di Indonesia," pungkasnya.
BNPT ungkap kelompok teroris incar gamer
Sebelumnya, BNPT mengungkapkan kelompok teroris berusaha merekrut terorisme anak. Salah satu modusnya dengan membujuk anak-anak melalui fitur chat di Roblox.
Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan, praktik ini telah dipantau sejak 2024 melalui kerja sama lintas kementerian dan aparat penegak hukum. 112 Anak nyaris menjadi korban lewat modus digital grooming.
"Pencegahan ini sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Kami berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum untuk memantau pola rekrutmen ini," ujar Eddy di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Kamis (30/4).
BNPT mengingatkan bahwa ruang digital, termasuk game online, kini menjadi medium baru penyebaran paham radikal. Karena itu, peran orang tua dinilai krusial dalam mengawasi aktivitas anak.
"Anak-anak tidak dilarang bermain game, tapi harus ada pendampingan. Mereka perlu tahu risiko interaksi dengan orang asing di dunia digital," pungkasnya.
(fay/afr)

