Didemo Soal Kode Akses SLJJ, BRTI Tak Gentar
- detikInet
Jakarta -
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengaku tak gentar dengan demonstrasi penolakan kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) oleh Serikat Pekerja (Sekar) Telkom.Ketua BRTI Basuki Yusuf Iskandar menegaskan tugas dari pihaknya ialah mengawasi pelaksanaan pembukaan kode akses sesuai dengan hukum yang berlaku."Jadi kalau menolak harus dengan cara hukum juga melalui pengadilan. Kalau demo dengan cara melakukan mobilisasi massa, itu caranya tidak elegan dan tidak efektif. Kami tidak takut," ujar Basuki ketika dihubungi detikINET, Jumat (26/10/2007).Sebelumnya, Sekar Telkom melakukan demo penolakan pembukaan kode akses SLJJ di depan Kantor BRTI, gedung Menara Ravindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.Sekar menilai pembukaan kode akses SLJJ akan merugikan negara. Ketua II Sekar Telkom Wisnu Adiwuryanto mengatakan, kerugian tersebut dari sisi investasi jaringan tetap kabel dan potensi pendapatan dari SLJJ milik BUMN telekomunikasi yang hilang diambil oleh operator asing."Regulator jangan mendukung kapitalis asing dan kami sebagai karyawan Telkom akan menolak pembukaan kode akses SLJJ di berbagai sentral milik Telkom di seluruh Indonesia," ujarnya.Menurutnya, kompensasi sebesar Rp 478 miliar yang baru dibayar sekitar Rp 180 miliar oleh pemerintah bukanlah kompensasi pembukaan kode akses, melainkan hanya terminasi dini jaringan lokal dan SLJJ.Sekar mengklaim masyarakat juga banyak dirugikan, baik dari finansial maupun non finansial, terutama karena adanya penambahan sejumlah angka di depan kode area di telepon rumahnya.Masih menurut organisasi itu, kode akses bukanlah satu-satunya jalan untuk menciptakan persaingan yang sehat, tetapi cukup dengan interkoneksi antarjaringan milik masing-masing operator.Pernyataan ratusan anggota Sekar yang datang dari Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar, Medan, dan Kalimantan, disampaikan untuk mendesak BRTI membatalkan rencana pembukaan kode akses tersebut.Di kesempatan yang sama, Anggota Komite BRTI Kamilov Sagala mengatakan perbedaan pendapat adalah sesuatu hal yang biasa dalam negara demokrasi ini."Tapi kita semua harus tunduk dan patuh pada hukum karena hukum menjadi panglima di negara demokrasi tersebut," ujarnya.Kode akses merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan oleh operator jaringan tetap kabel untuk melakukan panggilan telepon dalam jaringan (on net) tanpa biaya interkoneksi. Pemerintah dan BRTI memberikan waktu kepada Telkom untuik membuka kode akses SLJJ Indosat di lima kota hingga 30 Oktober 2007 ini.Kamilov menambahkan pihaknya mengancam Telkom untuk memberikan peringatan kedua bila operator incumbent itu tidak mematuhi ketentuan regulasi yang ada.
(rou/wsh)