Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Wamenkomdigi Minta Pemda Tak Bebani Industri Telko, Ini Dampaknya

Wamenkomdigi Minta Pemda Tak Bebani Industri Telko, Ini Dampaknya


Agus Tri Haryanto - detikInet

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.
Wamenkomdigi Nezar Patria. Foto: Komdigi
Jakarta -

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dengan menerapkan tarif sewa barang milik daerah yang wajar serta kepastian regulasi yang tidak memberatkan industri.

Hal itu disampaikan Nezar dalam Rapat Implementasi Konsep Sewa Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

Nezar menyoroti tingginya beban regulasi atau regulatory cost yang harus ditanggung industri telekomunikasi di Indonesia, yang saat ini mencapai sekitar 12%, salah satu yang tertinggi di dunia. Kondisi tersebut dinilai tidak sehat, sehingga berpotensi menghambat percepatan transformasi digital nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran. Agenda ini sangat bergantung pada kelancaran pembangunan infrastruktur digital, terutama di daerah," ujar Nezar.

Ia menilai masih terdapat kebijakan di sejumlah daerah yang belum selaras dengan regulasi nasional, khususnya terkait pengenaan tarif sewa untuk penggelaran infrastruktur telekomunikasi.

Nezar menegaskan, Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 telah mengatur secara jelas bahwa penyesuaian tarif sewa infrastruktur digital ditetapkan sebesar 0 persen apabila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia.

"Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara optimalisasi aset daerah dan kelayakan investasi industri. Jangan sampai ada penafsiran sepihak yang justru menambah beban biaya," tegasnya.

Menurut Nezar, industri telekomunikasi pada prinsipnya tidak menolak berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, pelaku usaha membutuhkan kepastian, kewajaran, serta konsistensi kebijakan agar investasi dapat berjalan berkelanjutan.

"Biaya regulasi yang tidak terukur dan berubah-ubah berisiko menahan investasi dan memperlambat pemerataan akses internet, terutama ke wilayah pelosok," ucapnya.

Ia menambahkan, infrastruktur telekomunikasi memiliki peran strategis lintas sektor, mulai dari layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga sistem transaksi pemerintahan daerah. Jika iklim industrinya tidak sehat, dampak ekonomi digital yang diharapkan juga tidak akan optimal.

"Kami memandang kolaborasi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah sebagai kunci. Tujuannya sederhana namun strategis, yaitu menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan pro pertumbuhan," kata Nezar.

Kementerian Komunikasi dan Digital pun mengajak Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi tata kelola. Dengan kolaborasi yang solid, kebijakan tarif diharapkan menjadi instrumen tata kelola yang baik, bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.




(agt/agt)







Hide Ads