Awal tahun kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi penipuan. Apalagi saat awal tahun, masyarakat seringkali menjadi lebih rentan terjerat penipuan karena cenderung lelah dan sibuk usai liburan.
Berbagai modus penipuan baru pun muncul mulai dari donasi bencana palsu hingga pinjaman online ilegal. Berikut di antaranya:
1. Donasi Bencana
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modus ini muncul seiring maraknya bencana alam yang terjadi saat ini. Pelaku mengatasnamakan lembaga sosial, yayasan, atau bahkan instansi pemerintah untuk mengajak korban berdonasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 775 laporan modus penipuan berkedok bencana (dan hadiah) dengan kerugian sekitar Rp 200 juta. Biasanya, dilakukan lewat permintaan data pribadi atau rekening donasi palsu.
Alih-alih uang didonasikan untuk korban, oknum yang tidak bertanggung jawab ini malah meng-'ghosting' dan membawa kabur uang dari para donatur. Untuk menghindari hal-hal tersebut, calon donatur wajib memastikan penggalang donasi merupakan pihak yang kredibel, dengan rekening yang valid sebelum mengirimkan sejumlah uang.
2. Pinjol Ilegal
Kebutuhan mendesak, sifat konsumtif, serta kemudahan akses pinaman online (pinjol) ilegal menjadi penyebab utama korban, terjebak dalam penipuan ini. Modusnya beragam, mulai dari tawaran pinjaman instan tanpa syarat hingga pesan langsung melalui WhatsApp atau SMS.
Biasanya, modus ini kerap mengincar anak muda. Pinjol ilegal kerap meminta akses data pribadi, kontak, bahkan galeri ponsel. Jika korban telat membayar, ancaman dan teror pun tak jarang dilakukan.
3. Fake Call
Modus lain yang juga harus diwaspadai, adalah penipuan mengatasnamakan pihak lain atau fake call. Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai perusahaan atau lembaga resmi.
Pelaku biasanya berbicara meyakinkan dan menciptakan situasi mendesak, misalnya dengan alasan akun bermasalah, transaksi mencurigakan, atau hadiah yang harus segera diklaim. Laporan modus ini tercatat ada 39.978 laporan dengan total kerugian Rp 1,54 triliun.
4. File APK
Pelaku juga sering menyertakan tautan atau file APK dengan dalih ucapan tahun baru atau hadiah digital. Dalam banyak kasus, pelaku biasanya mengirim file APK melalui chat atau telepon dari nomor tidak dikenal.
Tak jarang mereka mengaku sebagai pihak resmi, bahkan mengarahkan korban meng-klik tautan palsu. Modus-modus seperti ini bertujuan mengambil alih akun pengguna dan menguras saldo hingga tak tersisa.
OJK juga mencatat 5.000 laporan dan kerugian lebih dari Rp 600 juta dari modus penipuan ini. Oleh karena itu, penting untuk selalu memeriksa nomor telepon atau identitas mencurigakan yang berpotensi terkait scam sebelum melakukan transaksi apa pun.
Menjawab kebutuhan tersebut, dompet digital (e-wallet) DANA menghadirkan Jaminan Anti Penipuan melalui fitur Cek Risiko Penipuan atau Scam Checker yang dapat ditemukan di DANA Protection. Namun perlu dicatat, fitur ini tidak digunakan untuk mengecek semua nomor, link, atau akun secara umum.
Foto: DANA |
Fitur ini khusus untuk mengecek nomor handphone, link, akun media sosial, dan nomor rekening yang mengatasnamakan DANA. Artinya, hasil pengecekan akan menunjukkan apakah identitas tersebut benar berasal dari DANA atau bukan.
Dengan melakukan pengecekan sederhana, pengguna dapat menghindari risiko kehilangan saldo, pencurian data, atau pembobolan akun yang sering kali dilakukan lewat rekayasa sosial (social engineering).
Keunggulan lain fitur Cek Risiko Penipuan atau Scam Checker terletak pada integrasinya dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi). Koneksi ini memudahkan pengguna mendapatkan pembaruan informasi mengenai identitas-identitas yang sering digunakan dalam penipuan.
Jika hasil pengecekan menunjukkan indikasi kuat bahwa nomor atau akun tersebut merupakan bagian dari aktivitas penipuan, pengguna bisa langsung mengajukan laporan. Data ini akan membantu memperluas basis informasi sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan lebih luas.
Fitur Cek Risiko Penipuan atau Scam Checker diharapkan menjadi kebiasaan baru sebelum merespons pihak mana pun, terutama saat diminta mengirim data pribadi, OTP, atau diminta melakukan transaksi. Yuk, bertransaksi dengan aman pakai DANA!
(akd/ega)
