Berkat DeTIKNAS, Indonesia Turun Peringkat
- detikInet
Jakarta -
Meski masih berada dalam "Watch List" Amerika Serikat (AS), Indonesia sudah tak lagi masuk dalam jajaran "Priority Watch List" soal pelanggaran hak cipta. Di mata AS, level pengawasan pembajakan di Indonesia kini berada di level yang lebih rendah.Lepasnya Indonesia dari "Priority Watch List", menurut AS, tak lepas dari keberadaan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas). Salah satu yang disebut-sebut secara khusus adalah legalisasi piranti lunak di pemerintahan. Demikian seperti dikutip detikINET dari dokumen United States Trade Representatives, Selasa (1/5/2007). Dalam dokumen itu, AS mengimbau agar Indonesia terus memperhatikan pelaksanaan hak cipta, termasuk memerangi pembajakan di ritel dan mengimplementasikan regulasi disk optik guna menekan pembajakan di pabrik-pabrik disk optik.AS juga mendesak Indonesia untuk terus menegakkan undang-undang hak cipta secara efektif serta melawan pembajakan dan pemalsuan, termasuk mengerebek pabrik CD bajakan, menyita produk bajakan dan mesin serta bahan-bahan yang digunakan dalam pembuatan barang bajakan. Tak hanya itu, Indonesia juga diimbau untuk menangkap dan menghukum para pelaku tindak kriminal hak cipta, termasuk di dalamnya mempertegas masa hukuman. Meski lepas dari priority watch list, industri hak cipta AS melaporkan bahwa angka pembajakan di Indonesia masih tinggi.AS sendiri menyatakan akan terus mengawasi secara ketat negara-negara yang kerap melakukan pelanggaran hak cipta. Seperti diberitakan AFX News dan dikutip detikINET, ini merupakan langkah AS untuk melindungi produser musik, film dan material hak cipta Amerika dari pembajakan yang kian merajalela.AS sedianya akan menggelar kongres setiap tahunnya yang menyoroti masalah perusahaan-perusahaan Amerika dalam menghadapi masalah pembajakan hak cipta, yang diklaim telah menimbulkan kerugian penjualan hingga miliaran dolar setiap tahunnya."Kami harus membela kreatifitas, hasil penemuan dan ide-ide dari para pencuri," jelas Susan C. Schwab, perwakilan dari Komisi Perdagangan AS.Beberapa negara lain yang level pengawasannya setingkat dengan Indonesia adalah Belarusia, Belize, Bolivia, Brasil, Kanada, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Ekuador, Guatemala, Hungaria, Italia, Jamaika, Korea Selatan, Kuwait, Lithuania, Malaysia, Meksiko, Pakistan, Peru, Philipina, Polandia, Rumania, Saudi Arabia, Taiwan, Tajikistan, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.Sementara itu sebanyak 12 negara dinyatakan masuk dalam jajaran "Priority Watch List" dan akan mendapat sorotan lebih tajam dari pihak Bush Administration. Mereka adalah Rusia, Cina, Argentina, Chile, Mesir, India, Israel, Libanon, Thailand, Turki, Ukraina dan Venezuela.
(dwn/dwn)