Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah mengantongi nama-nama pejabat definitif yang akan menjabat Direktorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat proses restrukturisasi, jabatan yang ada saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Seiring dengan perubahan nama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terjadi perubahan pula di jajaran Eselon I.
Restrukturisasi organisasi di Komdigi imbas perubahan nomenklatur di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencakup pemecahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi dan Informatika menjadi tiga ditjen, yakni terdiri dari Ditjen Teknologi Pemerintah Digital, Ditjen Ekosistem Digital, dan Ditjen Pengawasan Ruang Digital.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, ada juga direktorat yang digabungkan, yaitu Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) dan Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) menjadi Ditjen Infrastruktur Digital.
Adapun, Plt Dirjen Komdigi tersebut sejak 25 November 2025 dan akan menjabat selama tiga bulan terhitung sejak pejabat tersebut ditunjuk oleh Menkomdigi.
"Sebenarnya kan ada Permen PAN-RB ya, yang mengatur bagaimana pengisian untuk jabatan di masa transisi ini. Jadi, secara garis besar memang di masa transisi ini, penunjukan pejabat mungkin tidak seperti lelang dengan proses yang sebelum-sebelumnya. Artinya, ada bahwa penunjukan pejabat itu bisa dilakukan secara langsung oleh pemimpinan dalam hal ini Menteri, melalui mekanisme wawancara dan lain sebagainya," tutur Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Komdigi, Arief Tri Hardiyanto di Pusdiklat Komdigi, Jakarta, (Selasa (17/12/2024).
Arief mengatakan penetapan Eselon I Komdigi ini nantinya akan disahkan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres).
"Jadi yang KemenPAN-RB itu mengatur penunjukan eselon 1 diisi dengan tadi, mekanisme yang dipersingkat yaitu proses pemilihan dengan wawancara oleh Menteri. Dan setelah ada, diusulkan ke Presiden, nantinya turun Keppres," ucapnya.
Disampaikannya, untuk pejabat Dirjen Komdigi nantinya tidak akan melalui proses seleksi atau dibuka secara umum karena untuk mengefisiensikan waktu birokrasi yang panjang.
"Kita lihat nanti aja. Sudah (ada namanya),"pungkas Arief.
(agt/agt)