Cak Imin Sebut Judol Bikin Tren Kemiskinan Baru di Indonesia
Hide Ads

Cak Imin Sebut Judol Bikin Tren Kemiskinan Baru di Indonesia

Agus Tri Haryanto - detikInet
Kamis, 28 Nov 2024 16:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Cak Imin Sebut Judol Bikin Tren Kemiskinan Baru di Indonesia. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyebutkan fenomena masalah sosial banyaknya masyarakat yang bermain judi online akan menyebabkan kemiskinan baru di Indonesia.

Disampaikan pria yang akrab disapa Cak Imin bahwa masyarakat yang main judi online ini sama halnya dengan terkena penipuan online.

"Kalau judi online yang paling grassroot, itu kita menangkap kecenderungan ada penipuan, sehingga kita harus sosialisasikan ke masyarakat. Jadi, kita harus bikin literasi kepada masyarakat karena 8,8 juta yang terlibat judi online ini adalah kontributor kemiskinan baru," ujar Cak Imin dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (28/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cak Imin melanjutkan, banyaknya jumlah pemain judi online di Indonesia itu akan menambah jumlah orang miskin di Tanah Air. Hal ini yang disoroti pemerintah untuk segera diatasi persoalannya agar tidak semakin meluas.

"Kalau ini tidak kita atasi dari hulu-hilirnya, kita sangat khawatir judi online akan memperbanyak orang miskin di Tanah Air kita," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ia pun berkoordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid untuk memberantas judi online di masyarakat.

"Ada dua cara kerja kita. Cara kerja yang pertama tentu yang dilakukan Ibu Menteri Komunikasi dan Digital, pengawasan segala macam aspek digitalnya. Tadi kita juga diskusi ada aspek-aspek perbankan yang terlibat yang juga harus diatasi," kata dia.

Dan yang paling penting hari ini, kata Menko PM, bersama dengan Menkomdigi melakukan literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, kesadaran rakyat bahwa judi online adalah penipuan.

"Baik itu yang ada di dalam koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, misal kita minta pendamping desa, seluruh kader penggerak pembangunan, pemerintah daerah untuk menjadi aktor-aktor yang bisa mengatasi preventif maupun insitif judi online ini," pungkasnya.




(agt/agt)
Berita Terkait