Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Gegara Grok Elon Musk Bikin Konten Mesum, Perpres AI Harus Cepat Disahkan?

Gegara Grok Elon Musk Bikin Konten Mesum, Perpres AI Harus Cepat Disahkan?


Agus Tri Haryanto - detikInet

Ardi Sutedja, Ketua Umum Indonesia Cyber Security Forum (ICSF)
Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja. Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Polemik fitur Grok AI di platform X kembali memunculkan persoalan kekosongan aturan kecerdasan buatan (AI) yang lebih tegas terhadap platform digital. Apakah aturan AI perlu dikebut dengan gara-gara Grok AI bisa memanipulasi konten asusila?

Sebagai informasi bahwa saat ini aturan AI masih sebatas Surat Edaran, di mana masih bersifat imbauan dengan tidak ada sanksi tegas di dalamnya. Di saat bersamaan, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kecerdasan Artifisial (AI).

Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menilai, regulasi saja tidak akan menyelesaikan persoalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Segala teknologi itu tidak bisa melulu bertumpu pada peraturan. Peraturan hanya membatasi boleh dan tidak boleh," ujar Ardi kepada detikiNET, Rabu (7/1/2026)

ADVERTISEMENT

Ia menegaskan, persoalan utama justru terletak pada literasi digital terkait teknologi dan kesadaran risiko di masyarakat. Menurutnya, tanpa pemahaman yang memadai, regulasi hanya akan menjadi dokumen administratif.

"Yang paling penting itu bagaimana kita mengajari masyarakat untuk paham, bahwa tidak semua teknologi itu tepat dan aman digunakan," ungkap dia.

Disampaikan Ardi bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki kurikulum yang memadai terkait literasi teknologi, etika digital, dan risiko AI, baik di tingkat pendidikan dasar maupun lanjutan.

"Di sekolah tidak ada, di masyarakat tidak ada, bahkan pejabat pun banyak yang tidak pernah diajari. Kita selalu lompat dari satu teknologi ke teknologi lain, tapi tidak pernah tuntas membahas risikonya," tuturnya.

Terkait rencana Perpres AI, Ardi menilai langkah itu tetap penting, namun tidak boleh berdiri sendiri. Pemerintah, menurutnya, harus mengedepankan pendekatan multi-stakeholder dengan melibatkan industri, akademisi, komunitas teknologi, dan masyarakat.

"Komdigi itu bukan superman. Tidak mungkin memikirkan semuanya sendiri. Harus duduk bareng, menggalang semua elemen, supaya risiko-risiko teknologi bisa dipetakan bersama," ucapnya.

Ia menekankan, budaya literasi digital harus dibangun, bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan.

"Masyarakat kita tahunya cuma boleh atau tidak boleh. Tapi kenapa boleh, kenapa tidak boleh, risikonya apa, itu tidak pernah dijelaskan. Padahal di situ intinya," kata Ardi.

Menurutnya, kasus Grok AI seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk tidak hanya mempercepat regulasi AI, tetapi juga membangun kesadaran kolektif agar masyarakat lebih siap menghadapi teknologi yang terus berkembang.




(agt/agt)







Hide Ads
LIVE