Kominfo Jadi Komdigi, Ini Perombakan Struktur yang Terjadi

Tim - detikInet
Jumat, 08 Nov 2024 07:45 WIB
Menkomdigi kala di DPR. Foto: Agus Tri Haryanto/detikcom
Jakarta -

Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengubah nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi). Perubahan ini pun berdampak pada perubahan struktur organisasi pada kementerian tersebut. Seperti apa?

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 174 tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital. Salah satu isinya soal organisasi yang akan bekerja di bawah kementerian tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Digital akan berisi satu menteri dengan wakil menteri. Dalam hal ini, Meutya Hafid duduk sebagai Menkomdigi dan terdapat dua wakil menteri yakni Nezar Patria serta Angga Raka Prabowo.

"Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara," tulis Peraturan Presiden itu.

Selain Menteri dan Wakil Menteri, juga akan ada satu sekretaris jenderal (Sekjen), lima direktur jenderal satu inspektur jenderal, satu kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital, dan juga empat staf ahli yang meliputi Staf Ahli Bidang Hukum, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa, dan Staf Ahli Bidang Teknologi.

Adapun direktorat jenderal dibagi dalam Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, serta Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

Sebelumnya sudah diungkap bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tidak hanya berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) namun strukturnya pun akan dirombak. Hal itu diungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

"Dengan perubahan nomenklatur nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital, memang akan ada perubahan di Eselon I yang akan memperluas tugas-tugas terkait dengan digital," ujar Meutya.

Disampaikan Menkomdigi, perubahan struktural di Komdigi untuk menghadapi tantangan digital di masa mendatang.

"Insya Allah kami mendapat komitmen dari partner-partner kami di depan (Komisi I DPR) maupun anggota kami di Komdigi untuk mengubah dengan cukup signifikan terkait struktur supaya pengawasannya ketat," pungkasnya.



Simak Video "Video: Menkomdigi Bantah soal Wacana Pembatasan VoIP Whatsapp Call"

(fyk/afr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork