Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Komdigi Berpotensi Blokir Permanen Grok AI Milik Elon Musk

Komdigi Berpotensi Blokir Permanen Grok AI Milik Elon Musk


Agus Tri Haryanto - detikInet

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Grok AI, layanan chatbot kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) masih diblokir sementara di Indonesia. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan penutupan akses tersebut bisa saja dilakukan secara permanen.

Hal itu akan ditempuh Pemerintah RI jika platform yang dikembangkan oleh xAI milik Elon Musk tidak mengikuti peraturan yang berlaku.

Ditemui di sela-sela peluncuran Registrasi Biometrik, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan proses komunikasi antara pemerintah dan X masih terus berlanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Lagi komunikasi dulu, nanti update-nya kami kasih tahu," ujar Nezar di Gedung Sarinah, Jakarta, Selasa (27/2/2026).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan bahwa saat ini layanan Grok AI belum dapat digunakan oleh pengguna di Tanah Air.

Alex menjelaskan perwakilan X sudah menemui Komdigi perihal pemblokiran terhadap layanannya. Sebagai informasi, Komdigi memblokir Grok AI karena kemampuannya untuk memanipulasi foto orang menjadi tak senonoh berdasarkan permintaan pengguna.

Berdasarkan pertemuan X dan Komdigi, Alex mengungkapkan Grok AI akan mematuhi peraturan yang berlaku.

"Mereka sudah ke sini, mereka akan comply pada aturan," ucap Alex.

Komdigi pun mengultimatum Grok AI jika mereka tidak mematuhi regulasi sesuai yang diterapkan di Indonesia, maka tidak menutup kemungkinan proses pemblokirannya menjadi permanen.

"Kalau mereka tidak mematuhi aturan kita, kemungkinan pemblokiran permanen itu bisa saja," kata Alex.

Diberitakan sebelumnya, Anggota komisi I DPR, Trinovi Khairani Sitorus mengatakan mengapresiasi pemblokiran Grok AI oleh Komdigi. Dia juga menegaskan pemblokiran permanen patut dipertimbangkan jika memang tidak ada perbaikan ke depannya.

"Namun menurut kami bu menteri, apabila tidak ada perbaikan yang memadai pemblokiran permanen patut dipertimbangkan," kata Trinovi dalam rapat antara Komisi I dan Menkomdigi Meutya Hafid, Senin (26/1/2026) seperti dikutip dari CNBC Indonesia.




(agt/agt)







Hide Ads