Ancaman hoax berbentuk deepfake berpotensi muncul pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Terkait hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanti permintaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebagai informasi, Deefake adalah video, suara, atau gambar yang dimanipulasi secara digital, bahkan bisa menyerupai meskipun bukan orang sebenarnya. Deepfake ini muncul seiring dengan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Baca juga: Awal Mula Pornografi Deepfake Guncang Korsel |
Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Wijaya Kusumawardhana, mengatakan bahwa Kominfo sifatnya akan membantu bilamana ada permasalahan penyalahgunaan teknologi, seperti salah satunya soal hoax deepfake.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau deepfake itu yang jelas setahu saya itu kita dari Kominfo akan terus mendukung KPU, karena ini ranahnya KPU, tetapi permasalahan tadi ada penyalahgunaan teknologi, deepfake atau lainnya, kita akan membantu," ujar di acara Selular Business Forum, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Disampaikannya, Kominfo mengenai hoax deepfake di Pilkada 2024 ini sifatnya menunggu permintaan dari KPU terlebih dahulu. Hal ini untuk mendahului kewenangan dari KPU yang menyelenggarakan pemungutan suara tersebut.
"Membantu KPU untuk menemukan di mana, siapa yang melakukan (hoax deepfake). Bahkan, kalau ada laporan, kami akan menindaklanjuti, kami ada tim juga untuk hal seperti itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Wijaya mengatakan, jika ada calon kepala daerah yang pakai hoax deepfake untuk mengalahkan lawannya itu justru akan merugikan dia sendiri.
"Kita hanya membantu KPU, itu kewenangan KPU untuk tindaklanjuti. Artinya, selama mereka meminta bantuan, kita beri bantuan tapi tidak bisa memberikan secara luas, tergantung mereka. Di bola juga kalau offside tidak disahkan, makanya kita nggak boleh menyalahi aturan kewenangan," tuturnya.
Pilkada 2024 dijadwalkan digelar pada 27 November 2024. Masyarakat di 545 daerah di seluruh Indonesia akan secara serentak memilih kepala daerahnya masing-masing dari bupati, walikota, sampai gubernur.
(agt/fay)